tirto.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo atau Pasha Ungu menanggapi kritik publik terkait tunjangan perumahan anggota DPR RI senilai Rp50 juta per bulan. Pasha menilai besaran tunjangan tersebut sudah diperhitungkan dengan baik.
Pasha memandang mewajar nilai tunjangan itu. Sebab, kata dia, tak semua anggota DPR memiliki rumah di Jakarta.
“Anggota DPR, kan, enggak semua tinggal di Jakarta dan berasal dari Jakarta. Ada yang dari Papua, Aceh, pelosok NTT, Sulawesi Utara yang jangkauan ke Jakarta atau jarak ke sini cukup jauh. Biayanya juga cukup besar,” kata Pasha saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Pasha mengklaim tunjangan Rp50 juta per bulan anggota DPR telah dihitung dengan baik. “Bahwa kemudian ada masyarakat yang anggap seolah-olah berlebihan, seolah-olah buang uang rakyat misalnya, ya ini, kan, tidak bisa kita bicarakan terbuka di meja yang bebas. Ini harus kita dudukan bersama. Tapi yang perlu saya sampaikan adalah semua ini sudah dihitung dengan baik,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani, memandang besaran angka tunjangan rumah bagi anggota dewan senilai Rp50 juta sudah melalui proses kajian. Respons Puan ini menanggapi beragam kritik publik terkait tunjangan tersebut yang dinilai terlalu besar
“Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta. (karena), kan, kantornya ada di Jakarta,” kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































