Menuju konten utama

Pasha Ungu Dituding Gunakan APBD untuk Bayar Kontrakan Elit

Wakil Wali Kota Kota Palu, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu dikabarkan gunakan APBD untuk membayar kontrakan elit senilai Rp1 Miliar.

Pasha Ungu Dituding Gunakan APBD untuk Bayar Kontrakan Elit
Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu (kanan) melepas topinya usai dilantik sebagai Wakil Walikota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/2). Antara foto/Basri Marzuki.

tirto.id - Wakil Wali Kota Kota Palu, Sigit Purnomo Said--atau dikenal sebagai Pasha Ungu--dikabarkan telah menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APB) untuk membayar kontrakan di hunian elit di kota tersebut.

Lantaran perkara ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Palu, Ridwan Hasatu, mendesak Pemkot Palu agar tidak menggunakan dana APBD untuk kepentingan pribadi karena Pasha sudah mendapatkan fasilitas rumah dinas.

"Pemerintah Kota Palu jangan membayar kontrakan pribadi Sigit Purnomo Said yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu, di kompleks hunian Elit Citra Land di Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore," kata Ridwan sebagaimana diwartakan Antara, Rabu (11/1/2017).

Ridwan menjelaskan bila kontrakan pribadi Pasha itu dibebankan ke APBD akan menjadi masalah dalam penggunaan daerah.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat itu juga menyampaikan bahwa saat rapat asistensi anggaran di DPRD, awalnya bagian rumah tangga dan umum di Sekretariat Pemkot Palu enggan mengakui bahwa APBD digunakan untuk membayar kontrakan hunian elit Sigit Purnomo Said.

Bagian umum dan rumah tangga Pemkot Palu, urai dia, mengakui adanya penggunaan APBD untuk pembayaran hunian elit tersebut, setelah DPRD menelusuri, mengkaji dan evaluasi secara seksama adanya dugaan penggunaan APBD.

"Kami pernah dipanggil atau diundang makan oleh bagian umum dan rumah tangga Setda Pemkot Palu atas hal itu, namun kami menolak. Mereka telah membohongi kami karena awalnya tidak mengakui adanya penggunaan APBD," jelasnya.

Dirinya juga mendesak kepada Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomor Said untuk tidak menggunakan anggaran daerah membayar atau melunasi kontrakan hunian elit seharga kurang lebih Rp1 miliar lebih, karena bukan rumah dinas.

Ia menegaskan bahwa kontrakan pribadi Sigit Purnomo Said tidak ada kaitannya dengan pemerintah daerah atau keuangan daerah, sehingga tidak boleh sewenang-wenang menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Kota Palu masih membutuhkan banyaknya sarana prasarana dan infrastruktur, yang harus dilengkapi dan dibangun untuk kesejahteraan masyarakat, ketimbang membiayai kepentingan pribadi.

Sebagaimana dilaporkan Antara, sejauh ini belum ada klarifikasi dari Sigit Purnomo.

Baca juga artikel terkait PASHA UNGU WAKIL WALI KOTA PALU atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Politik
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH