tirto.id - Usai didekriminalisasi pada 9 Juni 2022, perkembangan industri ganja di Thailand semakin menggurita. Sementara itu penggunaan ganja untuk tujuan medis telah memperoleh legalitas sejak 2018.
Sekitar 20.000 apotek ganja resmi dibuka sejak 2022, ketika Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang berhasil menghapus ganja dari daftar narkotika. Nilai industrinya diproyeksikan mencapai 1,2 miliar dolar pada 2025.
Mula-mula dekriminalisasi ini bertujuan menyokong industri dalam negeri agar konsumen lebih tertarik memilih produk buatan lokal. Setidaknya, Thailand telah mengembangkan 10 spesies tanaman ganja lokal siap pakai.
Dari perspektif sejarah, ganja di Thailand telah menjadi budaya pengobatan tradisional yang berkembang berabad silam di masa Raja Narai Agung dari Kerajaan Ayutthaya pada 1632. Tujuannya untuk mengurangi rasa sakit, memperbaiki pola tidur, dan meningkatkan nafsu makan.
Namun, kebebasan penggunaan ganja dan dekriminalisasinya di Thailand tidak bertahan lama. Pemerintah setempat kini justru berupaya membatasi perkembangan industri ganja yang semakin merajalela.
Ganja kembali menjadi barang ilegal di masa Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand, Somsak Thepsutin. Pemerintah menerapkan UU rekriminalisasi ganja baru sejak 18 Juni 2025, ditandai dengan keluarnya Bhumjaithai, partai pro-ganja dari koalisi pemerintahan.
Wacana rekriminalisasi sebetulnya telah terendus sejak masa kementerian sebelumnya, Cholnan Srikaew, tokoh utama yang mengirim draf Rancangan Undang-Undang (RUU) rekriminalisasi ke kabinet pada akhir Oktober 2022.
"Di bawah undang-undang yang baru, ganja akan jadi tanaman yang dikendalikan [pemerintah], jadi menanamnya nanti perlu izin dulu. Kami akan mendukung [budidaya ganja] untuk industri medis dan kesehatan," ujarnya sebagaimana dikutip dari Reuters.
Dalam RUU tersebut, Cholnan mengajukan sanksi denda sebesar 60.000 baht untuk penggunaan ganja rekreasi. Sedangkan penjual ganja dan orang yang berpartisipasi dalam iklan atau pemasaran tunas, resin, ekstrak, atau perangkat merokok diganjar hukuman penjara hingga satu tahun.
Selain itu, mereka yang menanam ganja tanpa mengantongi lisensi pemerintah bisa dikenai kurungan berat, mulai dari bui satu hingga tiga tahun dan denda 20.000-30.000 baht. Impor, ekspor, budidaya, dan penggunaan komersial ganja juga akan memerlukan izin pemerintah.
Artinya, RUU ini memaksa para pebisnis yang telah berinvestasi dalam sektor ganja rekreasi mandek beroperasi. Toko serta apotek mereka berpotensi terjerat kriminal, dan ganja kembali menjadi barang tabu.
Politik di Balik Demam Ganja
Menurut laporan Undercover Asia, usaha dekriminalisasi ganja bermula dari janji kampanye Wakil Perdana Menteri Anutin Charnvirakul yang kala itu juga memimpin Partai Bhumjaithai pada pemilu 2019.
Anutin menyatakan agar ganja yang sudah diizinkan untuk pemakaian medis, bisa mendapat izin sepenuhnya untuk penggunaan yang lebih fleksibel.
Dia bahkan mengeklaim bahwa petani bisa kaya dengan menanam ganja.
Jajak pendapat menyatakan Bhumjaithai hanya memperoleh 4 persen suara, tetapi mengalami lonjakan signifikan dari para petani (sepertiga jumlah pemilih mereka) saat pemilu 2019 berlangsung. Angkanya naik drastis, mencapai 10,33 persen suara (tertinggi ketiga) dan karenanya berhak menduduki 51 kursi di parlemen.
Angka sebesar itu mudah untuk menjadikan Bhumjaithai rekanan koalisi pemerintahan, dan otomatis menempatkannya sebagai salah satu partai terbesar di Thailand.
Tiga tahun setelah masa pemenangannya, Anutin benar-benar menepati janji kampanyenya. Pada 9 Juni 2022, ia menggembar-gemborkan dekriminalisasi ganja. Hampir tak ada yang menyangka Anutin benar-benar melakukannya. Lebih-lebih dia berjanji membagikan 1 juta tanaman ganja gratis kepada para petani rumahan yang berdedikasi.
Dr. Termsak Chalermpalanupap, pengamat studi dari ISEAS Yusof Ishak Institute menyebut tindakan dekriminalisasi ganja ala Anutin adalah langkah gegabah dan sarat motif politik.
Legalitas ganja yang dianggap tergesa-gesa seolah testamen politik seharusnya diolah secara matang lebih dulu. Sebabnya, dekriminalisasi ganja menyembul tanpa aturan yang mampu menjamin anak-anak di bawah umur agar tidak memiliki akses mudah untuk mendapatkannya.
Hal ini membikin ambiguitas, seolah-olah pihak legislator berusaha melompati rigiditas konstitusi, dengan kebijakan pintas berselimut janji kampanye.
Akhirnya, celah ini dimanfaatkan Cholnan Srikaew, yang kala itu memimpin Pheu Thai, partai terbesar di Thailand yang memperoleh 21,92 persen suara mayoritas ketika pemilu 2019. Pheu Thai dan Bhumjaithai yang berkoalisi setelah pemilu, tiba-tiba saling sikut, menjadi oposisi saingan untuk mengambil hati suara pada pemilu 2023.
Awal Oktober 2022, Pheu Thai memojokkan Bhumjaithai dengan mengajukan petisi ke Komisi Pemilihan Umum supaya Bhumjaithai dibubarkan karena kekacauan mengolah dekriminalisasi ganja sebagai kampanye setengah matang demi mendulang popularitas.
Tetapi seruan itu segera ditarik sehari setelah petisi dilayangkan. Pheu Thai mengatakan pembubaran partai bermuatan isu sensitif dan harus melewati kajian lebih cermat.
Namun gelombang opini telah menyebar tak terkendali. Walakin Cholnan mengklarifikasi bahwa usulan pembubaran Bhumjaithai tak dilandasi kepentingan politik.
Sementara itu, draf RUU—kemudian menjadi UU—yang mengekor setelah petisi itu ditarik terasa seperti tamparan berkilat yang lukanya menahun.
Bentrok kedua partai ini mengalami klimaksnya pada 18 Juni 2025, sewaktu pengajuan rekriminalisasi ganja disahkan. Bhumjaithai yang merasa dilecehkan, keluar dari partai koalisi.
Lewat situasi ini, ganja seolah menjadi senjata yang dikokang para politisi untuk mengaduk sentimen simpatisan mereka. Meskipun tak dapat menjadi penyebab utama, tetapi hasil pemilu menyatakan, Pheu Thai yang beraliansi dengan Move Forward Party (MFP) keluar sebagai pemenang.
Pheu Thai memperoleh 141 kursi, dan MFP 151 kursi. Jumlah itu lebih dari setengah jatah (500 kursi) anggota parlemen terpilih di seluruh negeri. Sedangkan elektabilitas Bhumjaithai yang tercoreng akibat dekriminalisasi ganja hanya memperoleh 71 total kursi.
Pertanyaannya, apakah Bhumjaithai menjadi pihak yang dirugikan atas kebijakan buah kampanye mereka? Jika bukan, lalu siapa?
Nasib Para Pebisnis Ganja
Saban sore hari usai jam kerja, orang-orang akan memadati alun-alun bawah tanah di Jalan Khaosan, jantung kota Bangkok yang semarak. Maklum, wilayah ini adalah pusat wisata ibu kota berpuluh tahun lamanya, yang santer hingga mancanegara.
Di sekeliling alun-alun itu berjejer ruko serta supermarket, dengan meja dan kursi yang dipajang di depan kios untuk mengisyaratkan "pelanggan boleh singgah di sini". Karenanya, Khaosan selalu ramai oleh wisatawan dan turis yang berniat belanja atau singgah menjajal berbagai produk yang dijajakan.
Salah satu kompleks pertokoan yang terkenal menjual ganja untuk umum adalah Plantopia, atau acap kali disebut Weed City. Bukan hanya satu, tetapi 20 apotek ganja berjejer di bawah satu atap, menyuguhkan berbagai macam produk, mulai dari minyak ganja hingga cemilan atau makanan berat olahan, yang dapat dicoba semua orang.
Kompleks Plantopia didesain agar ramah udara bagi pedestrian yang merasa terganggu dengan bau ganja. Sistem penyaring udara ditempatkan di berbagai sudut, sehingga turis diharapkan dapat mengisap dengan nyaman, dan yang terpenting bebas kepulan kabut asap ganja.
Ketika mengetahui bisnis ganja terancam akibat UU baru, para pebisnis kelabakan. Mereka khawatir hal ini akan menyurutkan minat turis asing dan menghambat perkembangan ganja medis untuk kesehatan.
Namun, bagi Pachara Chayavoraprapa, CEO Buddy Group, operator Plantopia, aturan baru tersebut dirasa penting untuk memelihara keberlanjutan serta kelancaran industri ganja.
"[Memang] nanti jadi kacau balau," katanya. "Peraturan yang ada sekarang tidak terlalu ketat. Malah kendur sekali. Bagusnya, jika bisa, ditetapkan parameter baru yang cukup ketat untuk ganja."
Chayavoraprapa juga memiliki usulan untuk menyinkronkan UU baru dengan praktik bisnis ganja yang telah berkembang di mancanegara. Menurut dia, mestinya ganja adalah milik semua orang sebagaimana yang berlaku di Belanda.
Orang-orang Belanda dapat mengonsumsi ganja secara terbuka di acara budaya serta ruang publik. Selain itu, penjualannya juga dapat dibatasi di zona-zona tertentu saja layaknya kebijakan di beberapa negara bagian Amerika Serikat.
"Menurut saya, tidak adil jika bisnis-bisnis yang sudah banyak berinvestasi kembali menjadi ilegal," tambahnya.
Sebagai catatan, sejak bisnis ganja menggurita, lonjakan wisatawan asing cukup drastis. Pada tahun 2022 jumlahnya mencapai 11,1 juta, sementara tahun 2021 hanya sekitar 428.000 pengunjung. Bahkan hanya dalam kurun Januari sampai Februari 2024, Thailand telah menyambut 5,2 juta pelancong.
Kebijakan UU baru juga memaksa para pebisnis untuk mendaftarkan apotek mereka ke situs resmi pemerintah yang diawasi ketat oleh Undang-Undang Kesehatan Masyarakat.
Namun tentu saja tak semua industri menaatinya. Pada 28 Desember 2025, angka resmi menunjukkan 18.433 titik klinik ganja, dengan 7.297 di antaranya tidak memperbarui lisensi dan sisanya diasumsikan tetap beroperasi di pasar gelap.
Lonjakan Pasien Ganja
Rattapon Sanrak, aktivis sekaligus pendiri toko ganja legal pertama di Thailand, Highland Cafe, menyatakan dukungannya terhadap UU baru.
"Saya tidak berpikir ada orang yang tidak setuju dengan kontrol penggunaan [ganja] untuk anak-anak di bawah umur. Tidak ada yang ingin melihat orang mengisap ganja di jalan," katanya. "Penjual ... juga tidak ingin melihat pedagang kaki lima yang menjual tanpa lisensi."
Draf RUU Cholnan diajukan bukan tanpa sebab. Dia turut melaporkan data lonjakan pasien yang masuk ke poli psikologi di rumah sakit yang mencapai lebih dari 37.000 orang pada tahun fiskal 2022.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan, dengan tambahan lebih dari 63.000 pasien di tahun selanjutnya. Studi pemerintah mengatakan, mayoritas para pecandu ganja dari kalangan remaja.
Mendukung usulan Cholnan, fraksi koalisi dari anggota parlemen Move Forward, Kalyapat Rachitroj, yang juga lulusan kedokteran angkat bicara. Dia mengatakan memang betul ganja memiliki manfaat ekonomi, tetapi melihat dampaknya setelah dekriminalisasi untuk rekreasi, ganja lebih banyak menciptakan masalah sosial dan lebih mengarah kepada aspek penyalahgunaan narkotika bagi remaja.
Mengingat situasi saat ini, "kami tidak punya pilihan selain mengembalikan ganja untuk diklasifikasikan sebagai narkotika sekali lagi," katanya.
Namun nasi telah menjadi bubur.
Ganja yang bertahun-tahun didorong agar mendapatkan legalitas untuk medis mungkin yang akan menjadi korban selanjutnya.
Sesungguhnya UU baru dapat diartikan bahwa secara yuridis penggunaan ganja tidak terlarang sepenuhnya. Hanya saja aturannya diperketat dan pengguna mesti melakoni konsultasi langsung di klinik berlisensi.
Artinya, konsumen akan tetap memakainya, dan bisnis akan beroperasi dengan senyap. Bahkan bukan tidak mungkin para dokter korup justru akan berbisnis resep dan praktik jual-beli ganja tetap langgeng.
Penulis: Abi Mu'ammar Dzikri
Editor: Irfan Teguh Pribadi
Masuk tirto.id
































