Menuju konten utama

Di Sriwijaya, Ganja adalah Monopoli Religio-Politik Penguasa

Para penguasa Sriwijaya mengutuk rakyat yang sembarangan mengonsumsi ganja. Pasalnya, ia merupakan salah satu simbol religio-politik para penguasa.

Di Sriwijaya, Ganja adalah Monopoli Religio-Politik Penguasa
Header Mozaik Ganja & Sriwijaya. tirto.id/Ecun

tirto.id - Sriwijaya dalam historiografi Indonesia lebih dikenal sebagai suatu emporium maritim nan mapan. Menimbang pengaruhnya yang merambat ke berbagai pulau di Indonesia bagian barat, Muhammad Yamin kemudian menyebutnya sebagai Negara Nasional Jilid I. Yamin—juga para sejarawan pelanjutnya di zaman Orde Baru—juga menggabungkan sejarah Sriwijaya dalam satu wacana yang dikenal sebagai Persatuan 6000 Tahun Indonesia

Agenda itu lantas dikritik oleh M. Wood dalam Sejarah Resmi Indonesia versi Orde Baru dan Para Penentangnya (2013). Wacana glorifikasi sejarah yang berlebihan semacam itu memang punya sisi negatif. Salah satunya adalah terpinggirkannya narasi-narasi kecil Sriwijaya yang juga penting untuk dipelajari. Misalnya, bagaimana penguasa Sriwijaya menyikapi barang psikotropika dan perilaku bermadat.

Para datuk Sriwijaya adalah sosok yang gemar sekali mengutuk. Kutukan atau sapathayang mereka lontarkanbahkan jamak tercatat dalam prasasti. Tengoklah beberapa prasasti tinggalan Sriwijaya yang ditemukan di daerah Palembang, Bangka, Jambi, dan Lampung.

Namun, itu kutuk bukan sembarang kutuk. Kutukan yang disampaikan oleh datuk Sriwijaya umumnya berkenaan dengan hukuman bagi sesiapa yang melanggar aturan bermasyarakat atau mencederai kesetiaan kepada kerajaan. Termasuk salah satunya soal candu.

Buktinya terdapat dalam Prasasti Kota Kapur dan Karang Brahi (686 M). Dua prasasti yang masing-masing ditemukan di Pulau Bangka dan Jambi itu memuat inskripsi berbunyi:

Tathāpi savaňakňa yaŋ vuatňa jāhat. makalaṅit uraŋ. Makasākit. Makagīla. Mantrā gada. viṣaprayoga. upuḥ tūva. Tāmval. Sarāŋvat. Kasīhan.vaśīkaraṇa. ityevamādi. jāṅan muaḥ ya siddha. Pulaŋ ka iya muaḥ. Yaŋ doṣāňa vuatňajāhat inan. Tathāpi nivunuḥ ya sumpah...”

Bila diterjemahkan, isinya akan berbunyi:

“Lagi pula biar semua perbuatannya yang jahat, seperti mengganggu ketentraman jiwa orang, membuat orang sakit, membuat orang gila, menggunakan mantra, racun, memakai racun upas dan tuba, ganja, saramvat (?), pekasih, memaksakan kehendaknya pada orang lain dan sebagainya (semoga perbuatan itu) tidak berhasil dan menghantam mereka yang bersalah melakukan perbuatan jahat itu, biar pula mereka mati kena kutuk.”

Kata Melayu Kuno tāmval yang biasa diartikan sebagai ganja di dalam kedua prasasti itu berakar dari bahasa Sanskerta “tāmbala”. Kata tāmbala sebenarnya lebih merujuk pada olahan ganja yang disebut hasis, bukan ganja kering yang lebih sering ditemui di masa sekarang.

Hasis merupakan bubuk daun ganja yang diolah hingga menjadi seperti adonan dodol. Para penggemar hasis di masa lalu mengonsumsinya dengan cara dibakar dan diisap menggunakan cangklong atau diuapkan melalui bong.

Meski perilaku memadat dikutuk habis oleh raja-raja Sriwijaya, nyatanya kutukan itu tidak berlaku untuk semua orang. Ada golongan-golongan tertentu yang lepas dari larangan itu dengan alasan khusus.

Ganja dalam Ritual Keagamaan

Golongan khusus yang dimaksud kemungkinan adalah para penguasa dan pemangku agama. Pasalnya, bahan-bahan psikotropika sudah lama menjadi primadona bagi beberapa agama di dunia, termasuk agama Hindu dan Buddha yang sempat menjadi arus utama kepercayaan masyarakat Nusantara di masa klasik.

Di India, olahan tanaman dari rumpun Cannabis itu sudah lama lekat dengan ritual keagamaan. Hal itu dapat dilacak dalam teks berbahasa Indo-Eropa tertua di anak benua itu, Rig-Veda.

Menurut Mark S. Ferrara dalam “Peak-experience and the Entheogenic Use of Cannabis in World Religions” yang terbit dalam Journal of Psychedelic Studies (2020), praktek shamanisme dalam Rig-Veda sering menunjukan adanya simbolisasi dari proses kematian dan kebangkitan. Dalam proses itu, sang resi atau pendeta yang diagungkan menjalankan beberapa laku, seperti berpuasa, menahan hawa nafsu birahi, memanipulasi pernapasan, membaca mantra secara repetitif, dan mengonsumsi psikotropika.

Karena ganja memang tumbuh subur di India, tumbuhan berdaun jari itu kemudian menjadi pilihan terdepan dalam upacara-upacara yang tujuan akhirnya adalah mencapai trance (kondisi tidak sadar).

Dalam ajaran Veda pra-Hindu, sambung Ferarra, dikenal istilah soma yang dianggap sebagai “makanan surgawi” yang bumbunya dirahasiakan. Setelah ditelusuri lebih lanjut, salah satu bahan utama soma adalah hasis. Soma disajikan kepada para resi sebelum upacara penyatuan manusia dengan para dewa unsur alam dilakukan.

Para resi melakukan ritual ini demi terkabulnya pengharapan akan beberapa hal, seperti menangkal roh, menyembuhkan penyakit, mendatangkan kesejahteraan, dan membuka jalan keselamatan.

Sementara itu dalam Buddhisme, menurut Ferrara, konsumsi ganja baru benar-benar terlihat signifikan dalam praktik esoteris Vajrayana atau Tantrayana yang berkembang di Tibet. Teks Tantrik tertua yang menyebut soal penggunaan ganja adalah Yogaratnamala.

Teks yang diasosiasikan dengan guru besar Buddha Vajrayana Nagarjuna itu merekomendasikan adanya proses mengisap ganja untuk “meruntuhkan para musuh”. Konsep ini berkenaan dengan proses pembebasan penganut Tantra dari kemelekatan duniawi yang dianggap sebagai musuh. Bagi mereka, yoga terbaiknya adalah melakukan prosesi trance melalui ganja.

Pada perkembangannya, ganja kemudian makin populer sebagai suatu simbol keagamaan Tantra. Di titik ini, ganja disinonimkan dengan nama-nama Boddhisatva yang diyakini dalam Buddha Tantrayana. Dalam mitologi, ganja seringkali disebut sebagai Trailokyavijaya atau wujud ganas emanasi Buddha yang mengalahkan Dewa Siwa dan Parwati.

Infografik Mozaik Ganja dan Sriwijaya

Infografik Mozaik Ganja & Sriwijaya. tirto.id/Ecun

Simbol Religio-Politik Para Datuk

Kedudukan ganja dalam kepercayaan Hindu dan Buddha seperti diuraikan sebelumnya juga berlaku dalam masyarakat Sriwijaya.

Sebagaimana disebut oleh George Coedes dkk. dalam Kedatuan Sriwijaya: Kajian Sumber Prasasti dan Arkeologi (2014), berdasar informasi yang tersurat atau tersirat dalam prasasti dan tinggalan purbakala lain, para penguasa Sriwijaya lamat-lamat menampakkan ciri penganut Tantrayana. Maka boleh jadi mereka juga punya hubungan erat dengan ganja dalam praktik ritual Tantrayana.

Lantas mengapa para datuk Sriwijaya justru mengutuk—atau bisa juga diartikan sebagai bentuk larangan—penggunaan ganja? Dalam konteks Sriwijaya, hal itu agaknya berkaitan dengan simbol religio-politik.

Menurut M. Alnoza dalam “Konsep Raja Ideal Sriwijaya berdasarkan Sumber Tertulis” yang diterbitkan di jurnal Jumantara (2020), para datuk Sriwijaya memposisikan dirinya sebagai penganut laku Tantrayana yang sempurna. Para datuk Sriwijaya secara religio-politik berada di puncak hierarki dan tidak dapat disamakan dengan rakyat biasa.

Karenanya, mereka memiliki hak istimewa untuk menggunakan ganja dalam ritual Tantrayana. Maka ganja bisa pula disebut sebagai bagian dari simbol politik eksklusif sekaligus simbol keagamaan yang melekat pada diri datuk Sriwijaya.

Menilik hal ini, rakyat biasa tentu tidak bisa sembarangan mengonsumsi ganja. Dan melanggar aturan ini, seturut apa yang tertulis dalam prasasti, bisa dianggap sebagai bentuk pemberontakan terhadap sang datuk.

Baca juga artikel terkait GANJA atau tulisan lainnya dari Muhamad Alnoza

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Muhamad Alnoza
Penulis: Muhamad Alnoza
Editor: Fadrik Aziz Firdausi