tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindaklanjuti temuan pencemaran paracetamol di laut Teluk Jakarta yang melebihi batas.
Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan akan menelusuri sumber pencemarnya.
"Kami terima kasih kepada para peneliti yang mau meneliti kualitas air laut. Itu kan bagian dari pencemaran. Nanti kami dalami, kami telusuri di mana sumbernya dan akan membuat kebijakan-kebijakan untuk mengatasi pencemaran itu," kata Yogi kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).
Riset berjudul High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia dimuat dalam jurnal imliah Science Direct edisi Agustus 2021. Penelitinya adalah Wulan Koagouwa, Zainal Arifin, George W.J.Olivier, dan Corina Ciocan.
Dalam abstrak jurnal disebut bahwa Teluk Jakarta terkontaminasi obat-obatan seperti parasetamol. Hasil penelitian menemukan konsentrasi tinggi paracetamol di Angke yaitu 610 nanogram per liter, dan Ancol 420 ng/L, keduanya di Teluk Jakarta.
Parameter penelitian berupa paracetamol tergolong baru, karena selama ini DLH DKI Jakarta memakai parameter BOD (kebutuhan oksigen hayati) dan kadar logam. Dalam setahun, DLH melakukan pengukuran baku mutu air Teluk Jakarta dua kali dengan parameter tersebut.
"Mungkin untuk manusia nggak berefek, tapi terhadap biota laut lainnya ada pengaruhnya. Nanti mungkin bisa dicek risetnya, mungkin ada apa saja dampaknya dari parasetamol ini," kata Yogi.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali