Menuju konten utama

Apa Itu Polutan: Zat Penyebab Polusi Pencemaran Air, Tanah, Udara

Pencemaran karena zat polutan dibedakan ke dalam beberapa jenis berdasar kepada tempat terjadinya polusi, yaitu pencemaran air, tanah, dan udara.

Apa Itu Polutan: Zat Penyebab Polusi Pencemaran Air, Tanah, Udara
Ilustrasi polusi udara. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Suatu zat yang menyebabkan terjadinya pencemaran (polusi) air, tanah, dan udara disebut dengan polutan. Suatu zat dapat dikatakan masuk ke dalam kelompok polutan jika posisi keberadaanya mengakibatkan kerugian terutama terhadap makhluk dan alam.

Dikutip dari laman Rumah Belajar, zat polutan dapat menyebabkan terjadinya pencemaran air, tanah, dan udara lantaran jumlah zat yang melebihi ukuran normal. Selain itu, zat polutan tersebut berada dalam keadaan waktu dan tempat yang tidak sesuai.

Umumnya, pencemaran atau polusi disebabkan karena adanya kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Salah satu kegiatan manusia yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran adalah sektor industri.

Selain menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan untuk kehidupan manusia, kegiatan pada sektor industri juga menyisahkan zat sisa atau limbah buangan. Limba merupakan zat yang tersusun dari berbagai bahan berbahaya untuk keberlangsungan hidup manusia, hewan, dan makhluk hidup lainnya.

Beberapa Jenis Pencemaran oleh Polutan

Pencemaran karena zat polutan dibedakan ke dalam beberapa jenis dan macamnya yang berdasar kepada tempat terjadinya polusi, yaitu pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran udara.

1. Pencemaran Air

Air yang tercemar oleh zat polutan akan menyebabkan terjadinya kerusakan dan matinya ekosistem air yang tersusun dari makhluk hidup dan tumbuh-tumbuhan air. Hal tersebut dapat diidentifikasi dengan mudah melalui pengamatan tentang fenomena berkurangnya beberapa binatang air pada habitatnya.

Dikutip dari modulIlmu Pengetahuan Alam: Pencemaran Lingkungan oleh Lina Herlina dan Rangga Bhakty Iskandar (2020:7), pencemaran air dapat terjadi di beberapa sumber air seperti mata air, sungai, rawa, danau, dan laut.

Sedangkan, beberapa polutan-polutan yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran air yaitu limbah industri, limbah rumah tangga, dan limbah pertanian. Beberapa usaha yang dapat dilakukan oleh manusia sebagai tindakan pencegahan pencemaran air sebagai berikut:

  • Tidak menggunakan penggunaan deterjen yang berlebihan
  • Mengurangi penggunaan pupuk pabrik dan mulai beralih menggunakan pupuk organik secara massif
  • Menghindari penggunaan racun dan bahan peledak dalam menangkap ikan
  • Menjaga kebocoran instansi pengeboran minyak dan kapal tanker di daerah pantai
2. Pencemaran Udara

Pencemaran udara terjadi karena adanya campuran polutan yang disebabkan oleh tindakan manusia dan berdampak kepada ekosistem alam. Pencemaran udara merupakan terjadinya proses penurunan kualitas udara yang karena masuknya unsur-unsur berbahaya seperti Karbon Monoksida (CO), Nitrogen Dioksida (NO2), Sulfur Dioksida (SO2) dan unsur lainnya.

Dikutip dari lamanPerumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Buleleng (Disperkimta), pencemaran udara oleh polutan disebabkan dua faktor, yaitu faktor alam dan faktor manusia. Faktor alam terjadi karena adanya aktifitas gunung berapi yang menghasilkan abu dan gas vulkanik. Selain itu, adanya kebakaran hutan juga merupakan latar dihasilkannya asap, debu dan gas yang mengotori udara.

Sementara, faktor manusia dalam pencemaran udara dapat terjadi dengan adanya aktifitas pembakaran sampah, kendaraan bermotor, sektor industri dan kegiatan lainnya yang akan menghasilkan debu, uap, grit, CO, dan NO.

3. Pencemaran Tanah

Pencemaran tanah oleh polutan terjadi sebagai akibat dari adanya limbah rumah tangga, kegiatan pertanian, dan pertambangan. Hal tersebut dapat terjadi lantaran mikroorganisme dalam tanah tidak dapat mengolah senyawa anargonik terutama limbah.

Dampak dari pencemaran tanah dapat menyebabkan beberapa hal seperti timbulnya penyakit yang berimbas pada kesehatan manusia. Selain itu, polusi menyebabkan tanah menjadi layu, kurang subur, dan mati.

Beberapa upaya dan pencegahan yang dapat dilakukan untuk melindungi tanah dari pencemaran, yaitu penambahan nutrien, melakukan penyiraman tanah supaya lembab, melakukan aerasi tanah, monitoring lingkungan, dan bioremediasi.

Baca juga artikel terkait POLUTAN atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Yulaika Ramadhani