Menuju konten utama

Pansel Klaim Polri dan Kejaksaan Perkuat Kepemimpinan KPK

Dalam banyak kasus, Yenti justru menilai penyidik Polri banyak berperan di KPK.

Pansel Klaim Polri dan Kejaksaan Perkuat Kepemimpinan KPK
Ketua Pansel calon pimpinan KPK Yenti Garnasih (kedua kanan) dan anggota memberi keterangan kepada wartawan seusai pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Ketua panitia seleksi Yenti Garnasih mengatakan, unsur kepolisian dan kejaksaan yang berada dalam daftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memperkuat lembaga anti-rasuah.

"Komisioner pertama itu bagus karena ada polisi dan jaksa di situ," tegas Yenti di kantor Lemhannas, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Terkait dengan sikap Indonesia Corruption Watch (ICW) yang khawatir akan ada potensi konflik kepentingan jika pimpinan KPK berasal dari Polri, Yenti mengatakan, ICW hanya tidak melihat sisi positif dari Polri saja. Sebab, dalam banyak kasus, Yenti justru menilai penyidik Polri banyak berperan di KPK.

"Jangan hanya berkaitan dengan bahwa ada cicak buaya, tapi success story juga ga pernah dibayangkan. Sewaktu KPK ada, peluncurnya adalah dari kepolisian dan jaksa," kata Yenti lagi.

Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengkritik langkah pansel yang meminta penegak hukum dari kejaksaan dan kepolisian untuk mendaftar seleksi Capim KPK. Menurut dia, langkah itu justru bisa melemahkan KPK.

"Sejak awal, ia [pansel] memang sudah melemahkan KPK," kata Asfinawati dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/7/2019).

Asfinawati menjelaskan, jika melihat dasar hukum pembentukan KPK, maka lembaga antirasuah tersebut lahir untuk memberantas korupsi di institusi penegak hukum.

Di sisi lain, ICW juga khawatir akan ada potensi konflik kepentingan jika pimpinan KPK berasal dari Polri. "Jika Pimpinan KPK ke depan berasal dari institusi penegak hukum tertentu, bagaimana publik akan percaya bahwa ia juga akan menerapkan pemberantasan korupsi yang maksimal di lembaganya tempat ia berasal?" kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dihubungi Tirto pada Kamis (13/5/2019).

Kurnia mengatakan, pada masa kepemimpinan Agus Rahardjo saja, tidak ada satu pun kasus korupsi yang ditangani KPK melibatkan petinggi Polri.

Padahal, kata dia, banyak survei yang menyatakan ada masalah serius soal korupsi di tubuh korps Bhayangkara tersebut, salah satunya Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menempatkan Polri salah satu institusi dengan nilai SPI terendah.

Oleh karenanya, Kurnia menyarankan kepada Kapolri maupun Jaksa Agung unuk menempatkan personel terbaiknya di pos-pos strategis di institusinya masing-masing.

Hal ini dilakukan guna mengembalikan citra bersih penegak hukum di mata masyarakat. "Itu menjadi PR bagi Kapolri untuk memberdayakan kader terbaiknya agar dapat memimpin serta memberantas korupsi di lembaga Kepolisian," katanya.

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto