tirto.id - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, mengultimatum anak buahnya yang bermain judi online. Ia memastikan akan menghukumnya secara militer.
Hal itu disampaikan Agus menyusul prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon Kesehatan (Yonkes) Divisi Infanteri (Divif) 1 Kostrad, Prada PS, yang diduga bunuh diri karena judi online.
"TNI itu punya reward and punishment. Kalau dia salah, ada punishment, ada hukumnya. Hukum disiplin militer," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Agus mengakui saat ini judi online sedang marak. Akan tetapi, kata dia, TNI akan memberikan penghargaan kepada prajurit yang berprestasi berupa kenaikan pangkat luar biasa.
"Kalau dia berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa. Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya," tutur Agus.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, mengatakan prajurit yang bunuh diri itu memiliki utang banyak. Ia pun memilih jalan pintas dengan bunuh diri.
"Memang kalau kita pelajari ininya (kasus) dia hutangnya banyak, mungkin dia tidak tahu mau bilang sama siapa maka itu yang terjadi," kata Maruli di Kompleks DPR RI, Rabu.
Maruli mengatakan pihaknya juga akan mengevaluasi komandan almarhum prajurit itu ketika melakukan perekrutan.
"Kami juga mengevaluasi bagaimana komandannya waktu perekrutan, itu yang bisa kita lakukan," tukas Maruli.
Berdasar informasi yang beredar, Prada PS disebut gantung diri di Kamar OB Rumah Sakit lapangan Yonkes 1/YKH/1 Kostrad di Jalan Cimandala Raya, Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa (4/6/2024) dini hari.
Ia ditemukan meninggal dunia dalam keadaan leher terlilit kabel listrik di dalam sebuah kamar rumkit lapangan.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi