Menuju konten utama

Pangdam soal Penyerangan Polres Jayawijaya oleh TNI: Salah Paham

Izak Pangemanan membenarkan peristiwa penyerangan Polres Jayawijaya oleh sejumlah anggota TNI Batalyon 756/WMS.

Pangdam soal Penyerangan Polres Jayawijaya oleh TNI: Salah Paham
Ilustrasi Garis Polisi. FOTO/Antaranews

tirto.id - Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan, membenarkan peristiwa penyerangan Polres Jayawijaya oleh sejumlah anggota TNI Batalyon 756/WMS. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/3/2024) malam.

Dia menegaskan, kejadian itu berawal dari kesalahpahaman. Namun, tidak dijelaskan rinci pokok permasalahan yang menyebabkannya.

“Itu hanya salah paham,” kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (3/3/2024) malam.

Izak memandang, kejadian seperti itu seharusnya tidak perlu terjadi. Namun, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan kepada anggota yang terlibat.

“Kami sedang periksa semua yang terlibat. Tentunya yang melanggar aturan, akan kena sanksi," ungkapnya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady enggan menjelaskan kronologi penyerangan. Dia hanya memastikan, tidak ada korban dalam peristiwa ini.

“Tidak ada korban anggota Polri,” ujar Benny kepada reporter Tirto, Senin (4/2/2024).

Diketahui, penyerangan tersebut menimbulkan kerusakan sejumlah sisi bangunan Polres Jayawijaya. Penyerangan terjadi pukul 20.10 WIT

Dari informasi yang beredar, penyerangan itu dilakukan puluhan anggota TNI yang datang dengan truk dan mobil. Kemudian, mereka menyerang dengan membawa senjata.

Duduk perkara penyerangan berujung pengrusakan ini diduga karena adanya oknum anggota Batalyon 758/WMS dengan warga di Lapangan Futsal Pilamo. Kemudian, dari kejadian itu, kepolisian langsung melaporkan ke Subdenpom Wamena.

Baca juga artikel terkait PERTIKAIAN TNI-POLRI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang