tirto.id - Pelaksanaan seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) periode dua bakal digelar 12-13 April 2022.
Seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab dilakukan secara daring berbasis domisili karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Seleksi akademik berbasis domisili adalah seleksi yang dilakukan secara daring (online) dengan peserta berada di tempat tinggal (domisili) masing-masing atau tempat yang dipilih oleh mahasiswa dengan pertimbangan akses internet.
Kemdikbud menyediakan panduan petunjuk teknis terkait dengan apa saja yang harus disiapkan oleh peserta dalam mengikuti seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab.
Panduan bagi peserta ini juga menjelaskan spesifikasi perangkat yang harus disiapkan, tata tertib saat ujian, kewajiban untuk mengikuti ujicoba, dan aturan lain yang perlu diperhatikan oleh peserta saat mengikuti seleksi akademik.
Spesifikasi Minimal Perangkat Ujian:
1. Laptop, dengan rincian:
- Memiliki layar minimal 10”;
- Menggunakan minimal Sistem Operasi Windows 8 32 bit atau MacOS versi 10;
- Memiliki minimal 2GB RAM;
- Memiliki minimal 10 GB Storage;
- Dilengkapi audio yang berfungsi dengan baik;
- Memiliki baterai yang dalam keadaan berfungsi dengan baik (bisa disiapkan charger).
2. Handphone (HP) yang sudah terpasang aplikasi Whatsapp (WA) dan zoom. Nama pada aplikasi zoom harus sesuai dengan nama lengkap peserta.
3. Koneksi internet stabil dan kuota internet minimal sebesar 10GB.
Sebelum Mengikuti Ujian Seleksi Akademik:
- Peserta menyiapkan laptop dengan spesifikasi sesuai ketentuan;
- Peserta menyiapkan handphone yang sudah terpasang aplikasi zoom. Nama pada aplikasi zoom harus sesuai dengan nama lengkap peserta;
- Peserta menyiapkan koneksi internet yang stabil dengan kuota internet minimal 10GB;
- Peserta menyiapkan ruangan yang tenang, nyaman, dan dengan pencahayaan yang cukup;
- Peserta menyediakan meja-kursi dengan jarak kurang lebih dua meter dari kamera zoom di HP. Di atas meja hanya diperbolehkan ada laptop, botol/gelas air minum transparan, obat-obatan pribadi (bagi peserta yang sedang sakit), kertas kosong, dan satu buah alat tulis. Laptop bersih dari kabel lain (kecuali kabel charger);
- Peserta memasang (menginstal) program/aplikasi Safe exam browser (SEB) dan file konfigurasi SEB;
- Peserta mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah ditetapkan;
- Peserta bergabung dalam grup WhatsApp (WA) yang dibuat pengawas pada H-2.
Saat Pelaksanaan Seleksi Akademik:
- Peserta mengikuti dan menaati instruksi (arahan) pengawas dalam proses verifikasi dan selama pelaksanaan ujian. Proses verifikasi data, ruang, dan kepengawasan dilakukan dengan menggunakan aplikasi zoom;
- Peserta menyetujui pakta integritas yang disajikan sebelum memulai ujian;
- Peserta mengerjakan ujian secara mandiri dan tidak dibantu oleh orang/alat lain;
- Selama mengerjakan ujian, peserta menghadap ke layar monitor dengan menampakkan 100%wajah pada laptop;
- Selama waktu pelaksanaan ujian, peserta harus selalu berada di tempat duduk yang terpantau oleh kamera zoom pada HP;
- Peserta mengikuti tata tertib yang ditetapkan oleh panitia selama proses ujian.
Setelah Pelaksanaan Seleksi Akademik:
- Peserta menunjukkan kepada pengawas terkait coretan-coretan yang ditulis di kertas kosong saat mengerjakan soal ujian dan selanjutnya merobek coretan-coretan tersebut di hadapan pengawas;
- Peserta mengakhiri ujian sesuai arahan pengawas.
Pelanggaran dan Sanksi Seleksi Akademik PPG 2022
Terdapat sanksi bagi peserta seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2022 dengan jenis pelanggaran ringan, sedang, berat dan sangat berat. Sanksi yang bisa diberikan berupa dinyatakan tidak lulus seleksi.
Berikut beberapa contoh pelanggaran ringan:
- Peserta lupa mematikan suara HP;
- Peserta berpakaian tidak sopan (sebelum ujian).
Sanksi pelanggaran ringan:
- Peserta diperingatkan oleh pengawas
Contoh pelanggaran sedang:
- Sedang Peserta terlambat masuk di ruang zoom (saat UJI sudah mulai/sudah login);
- Peserta tidak memasang program/aplikasi ujian;
- Peserta meninggalkan ruang ujian sebelum waktu selesa.
Sanksi pelanggaran sedang:
- Peserta dibatalkan pada sesi tersebut dan dinyatakan tidak lulus
Contoh pelanggaran berat:
- Peserta menyimpan dan/atau menyebarluaskan sebagian/seluruh soal
Contoh pelanggaran sangat berat:
- Peserta dibantu oleh pihak lain dalam mengerjakan soal;
- Peserta memalsukan data.
Sanksi pelanggran berat dan sangat berat:
- Peserta dinyatakan tidak lulus dan didiskualifikasi sebagai peserta seleksi akademik (dapat diproses hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan).
Contoh Pakta Integritas
PAKTA INTEGRITAS
SELEKSI AKADEMIK CALON MAHASISWA PPG DALJAB
SECARA DARING BERBASIS DOMISILI
Dalam rangka pelaksanaan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab, saya
Nama : ________________________________
Alamat : ________________________________
Bidang Studi : ________________________________
Nomor peserta ujian : ________________________________
dengan ini menyatakan bahwa saya:
1. sanggup tidak menyebarkan dokumen soal baik berupa naskah maupun memfoto soal;
2. sanggup tidak membuka sumber informasi saat ujian (buku, HP, komputer lain, googling);
3. sanggup mengerjakan ujian sendiri tanpa dilakukan oleh orang lain dan/atau dibantu orang lain;
4. sanggup untuk tidak mengerjakan ujian peserta lain atau membantu mengerjakan ujian peserta lain;
5. sanggup menaati tata tertib ujian, termasuk tidak melakukan pelanggaran/kecurangan selama ujian.
Demikian pakta integritas ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun. Apabila saya melanggar hal-hal yang telah dinyatakan dalam pakta integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi untuk tidak lulus.
Diganti nama kota, tanggal bulan tahun
Ttd.
(Diganti nama peserta uji)
Editor: Iswara N Raditya