Menuju konten utama
Satgas PB IDI

Panduan Pasien Positif Omicron saat Isoman di Rumah, Menurut Satgas

Satgas PB IDI menjelaskan pasien yang dinyatakan positif COVID-19 varian Omicron harus bagaimana saat menjalani isolasi mandiri di rumah.

Panduan Pasien Positif Omicron saat Isoman di Rumah, Menurut Satgas
Petugas kesehatan memasuki area isolasi mandiri saat melakukan pendataan bagi warga yang terpapar COVID-19 di Banjar Terunasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar, Bali, Kamis (1/7/2021). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo.

tirto.id - Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memberikan beberapa hal yang harus dilakukan apabila dinyatakan positif COVID-19 varian Omicron.

Menurut Ketua Data dan Sistem Informasi Tim Mitigasi COVID-19 PB IDI, Seno Purnomo, bahwa hampir semua gejala COVID-19 memiliki kesamaan.

"Gejala umum yang terjadi seperti ISPA, demam dan gangguan pencernaan, dan di varian Delta memiliki penekanan pada gangguan pernapasan," katanya saat dihubungi Tirto pada Jumat (4/2/2022).

Laju kasus COVID-19 di Indonesia terus bergerak naik akibat penyebaran varian Omicron yang semakin cepat. Menurut data Satuan Tugas COVID-19 per Kamis (3/2/2022), penambahan kasus positif harian sebanyak 27.197 pasien. Kasus ini meningkat signifikan daripada kemarin yakni 17.895. Sehingga total kasus COVID-19 saat ini mencapai 4.414.483.

Penambahan juga terjadi pada kasus kematian sebanyak 38 sehingga total kematian sampai saat ini 144.411. Serta penambahan kesembuhan sebanyak 5.993 kasus dan menjadi total 4.154.566.

Gejala COVID-19 Varian Omicron

Berbeda dari varian Delta, yang memiliki ciri dari sesak napas, sedangkan Omicron lebih cenderung pada gejala nyeri tenggorokan.

"Dalam temuan kami gejala Omicron yang dominan adalah nyeri tenggorokan 84%, batuk 16%, flu disertai demam 26%," jelasnya.

Selain tiga gejala utama tersebut, masih ada gejala lainnya yang masih melekat seperti pilek, bersin, sakit kepala, batuk, mual, nyeri otot, diare hingga ruam kulit.

"Jika ada gejala tersebut, segera cek apakah memiliki riwayat kontak dengan orang yang positif Covid-19, lalu segera lakukan tes PCR," ungkapnya.

Apabila hasil tes PCR adalah positif, Seno mengimbau masyarakat agar tidak terlalu panik. Satgas mengingatkan agar pasien beristirahat dan menjalankan isolasi mandiri di rumah.

"Jika COVID-19 masih dalam tahap gejala ringan atau tanpa gejala, serta usianya masih di bawah 45 tahun, dan tidak ada penyakit komorbid yang menyertai, maka bisa lakukan isolasi mandiri di rumah," jelasnya.

Panduan Pasien Positif Omicron saat Isoman di Rumah

Seno menuturkan untuk melakukan isolasi mandiri, pasien COVID-19 harus memiliki komitmen kuat dan juga menyiapkan beberapa perlengkapan yang harus ada di rumah.

"Pasien yang isolasi mandiri harus menyiapkan oxymeter untuk mengukur saturasi oksigen, dan juga telemedicine atau layanan kesehatan yang bersifat daring agar bisa diawasi dengan baik dari jarak jauh," ungkapnya.

Selain menyiapkan alat dan aplikasi tersebut, pasien juga harus menyediakan ruangan khusus secara terpisah dengan anggota keluarga lainnya agar tidak terjadi penularan.

"Sudah diam saja di rumah, cukupi konsumsi air putih minimal 10 gelas, apabila tubuh mengalami demam, sediakan kompres dan juga paracetamol. Serta cukupi kebutuhan tidur minimal 8 jam," ujarnya.

Namun, Seno juga menekankan apabila ada gejala seperti sesak nafas yang cukup hebat, nyeri dada, gangguan kesadaran hingga mulut yang membiru maka segera harus dibawa ke rumah sakit.

"Segera dibawa ke rumah sakit dan mendapat pelayan yang intensif," ujarnya.

Namun, jika selama masa isolasi mandiri tanpa ada gejala selama 10 hari, maka bisa mengakhiri dan melakukan swab PCR.

"Isolasi juga bisa diakhiri cepat jika ada perbaikan klinis dan PCR pada hari ke-5 dan ke-6 jika menuntut d kali secara berturut-turut hasil negatif," ungkapnya.

Selain itu, Satgas juga meminta masyarakat untuk menjaga disiplin protokol kesehatan serta menjalani vaksin minimal dua dosis.

"Agar segera berakhir, maka masyarakat harus menjalani vaksinasi lengkap minimal dua dosis, jika sudah waktunya vaksin booster maka segera lakukan," jelasnya.

Baca juga artikel terkait OMICRON atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Maya Saputri