tirto.id - Panama yang tengah diguncang mega skandal pajak "Panama Papers" memutuskan bergabung dengan 100 negara lainnya dalam kesepakatan tukar menukar informasi keuangan secara otomatis untuk mencegah penghindaran pajak, kata Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi OECD.
Seperti dikutip dari kantor berita Reuters, skema berbagi informasi ini sesungguhnya sudah bekerja ketika Panama berada di bawah tekanan setelah skandal bocornya ribuan dokumen rahasia firma hukum Mossack Fonseca dalam "Panama Papers" April silam.
Skandal itu menunjukkan Panama gagal bekerjasama dalam upaya global melawan penghindaran pajak oleh kaum kaya dan berkuasa.
Dikabarkan Bahrain, Lebanon, Nauru dan Vanuatu juga bergabung dalam kesepakatan berbagi informasi pajak tersebut, yang saat ini sudah diikuti oleh sekitar 100 negara.
Pertukaran informasi pajak itu diperkirakan akan dimulai secara efektif pada bulan September, kata OECD.
"Komitmen-komitmen politik untuk bergabung dalam perang melawan penghindaran pajak ini harus diwujudkan dalam realitas praktis melalui implementasi standar-standar dan pertukaran informasi yang aktual," kata Kepala OECD Angel Gurria.
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara