tirto.id - Waketum PAN, Eddy Soeparno, menghormati proses hukum kasus penganiayaan yang dilakukan Wabup Pidie Jaya, Hasan Basrie terhadap Kepala SPPG Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Muhammad Reza.
Kasus penganiayaan yang menyeret kader PAN itu kini sudah naik ke tahap penyidikan.
“Kami hormati hukum. Kami serahkan saja kepada aparat penegak hukum. Apa pun nanti menjadi keputusan dari aparat penegak hukum,” kata Eddy di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Eddy mengaku partainya belum mengetahui penyebab pasti Hasan Basrie menganiaya Kepala SPPG itu. Namun, kaya dia, PAN akan memberikan sanksi kepada Hasan Basri. Eddy mengatakan sanksi yang diberikan bisa berupa pemecatan.
“Memang kalau itu sanksinya, kemudian ada sanksi pidana, tentu kita juga akan memberikan sanksi yang serupa kepada kader-kader kami yang berbuat tidak baik,” ucap Eddy.
Meski demikian, Eddy mengatakan belum ada keputusan dari internal partai terkait sanksi yang akan diberikan kepada Hasan Basri. Nantinya, lanjutnya, bentuk sanksinya akan diputuskan oleh mahkamah partai.
“Belum, kami juga masih meneliti. Nanti harus diputuskan oleh mahkamah partai ya, jika memang diberikan sanksi,” tutur Eddy.
Peristiwa tersebut sebelumnya dilaporkan secara resmi oleh Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN melalui laporan khusus tertanggal 30 Oktober 2025.
Berdasarkan keterangan yang diterima, tindakan kekerasan terjadi ketika Wakil Bupati Hasan Basri melakukan kunjungan mendadak ke SPPG Desa Sagoe tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Kunjungan yang semestinya bersifat pembinaan dan pengawasan program justru diwarnai tindakan tidak menyenangkan dan kekerasan fisik terhadap petugas SPPG.
Dalam laporan disebutkan bahwa Hasan Basri sempat membentak relawan, mengeluarkan ancaman, serta melakukan pemukulan terhadap Kepala SPPG Muhammad Reza di hadapan para petugas yang sedang bekerja. Situasi baru mereda setelah dilerai oleh asisten pribadinya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































