Menuju konten utama

PAN Minta Anies Perhatikan Nasib Warung Kelontong saat PPKM

Lukmanul Hakim melihat gerakan belanja di warung kelontong merupakan wujud perlawanan terhadap dominasi ritel modern, apalagi saat masa pandemi COVID-19.

PAN Minta Anies Perhatikan Nasib Warung Kelontong saat PPKM
Deretan kopi sachet tampak di warung Burjo daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (21/4). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Lukmanul Hakim meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperhatikan kebutuhan rakyat selama PPKM level 4, karena alokasi dana bansos yang dianggarkan saat ini dinilai belum mencukupi.

Menurutnya, salah satu kelompok yang paling terdampak selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah sektor UMKM seperti pedagang warung kelontong.

“Pembatasan mobilitas warga ke luar rumah membuat pendapatan mereka [pemilik warung kelontong] menurun,” kata Lukman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/7/2021).

Ketua DPD PAN Jakarta Barat ini pun mengimbau kepada warga Jakarta agar belanja di warung terdekat untuk membantu membangkitkan perekonomian rakyat kecil. Karena dengan membeli kebutuhan harian di warung tetangga, roda perekonomian UMKM akan berputar kembali.

Dirinya memandang, gerakan belanja di warung tetangga juga merupakan wujud perlawanan terhadap dominasi ritel modern.

“Daripada kita memperkaya peritel modern kapitalis, lebih baik sejahterakan warung kecil tetangga dan pasar tradisional kita,” tuturnya.

Alasannya membela pedagang kecil lantaran selama ini keberadaan ritel modern di Jakarta sudah kebablasan. Pemprov DKI perlu mengevaluasi perizinan minimarket yang terlalu banyak dan mengancam keberadaan pedagang kecil.

“Harus dievaluasi lagi perizinannya. Bahkan jika perlu dipertimbangkan untuk moratorium izin baru karena ini sudah kebablasan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Lukman berpesan kepada pemprov DKI agar bersikap adil dalam menegakkan aturan. Jangan hanya galak kepada pedagang kecil, tapi mendadak loyo saat berhadapan dengan ritel modern yang dinaungi korporasi besar.

“Saya lihat kurang adil ya, pedagang di pasar tradisional hanya boleh buka delapan jam, sedangkan beberapa minimarket bisa beroperasi 24 jam. Pemprov DKI harus berani tegas menindak minimarket yang melanggar aturan,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PPKM LEVEL 4 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto