Menuju konten utama

Paham Risiko, Prabowo: Tertibkan Underinvoicing Jadi Kewajiban

Prabowo mengatakan dirinya terikat sumpah jabatan untuk memastikan seluruh kekayaan Indonesia dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Paham Risiko, Prabowo: Tertibkan Underinvoicing Jadi Kewajiban
Presiden Prabowo Subianto memimpin pengambilan sumpah jabatan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto, menegaskan tegas pemerintah menertibkan praktik underinvoicing serta menerapkan kebijakan ekspor satu pintu untuk sumber daya alam (SDA) merupakan kewajiban konstitusionalnya sebagai presiden, kendati kebijakan tersebut disadari berisiko tinggi.

Prabowo menyatakan tidak boleh tinggal diam melihat kebocoran penerimaan negara terus berlanjut.

Menurutnya, sebagai kepala negara, ia terikat sumpah jabatan untuk memastikan seluruh kekayaan Indonesia dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Ini bukan soal berani atau tidak berani. Ini (jadi) kewajiban. Saya telah disumpah untuk menegakkan Undang-Undang Dasar (UUD)," kata Prabowo dalam Program Presiden Prabowo Menjawab, sebagaimana dikutip rilis Bakom, Rabu (16/9/2026).

Berdasarkan perhitungannya, praktik manipulasi faktur ekspor atau underinvoicing selama 34 tahun terakhir telah menyebabkan Indonesia kehilangan potensi pendapatan hingga 908 miliar dolar AS.

Padahal, dana tersebut seharusnya dapat dinikmati masyarakat dan dialokasikan untuk mendongkrak kesejahteraan umum.

Persoalan ini sempat ia bahas secara khusus bersama jajaran menteri kabinet.

Prabowo menyoroti pertumbuhan ekonomi nasional yang rata-rata mencapai kisaran 5 persen per tahun dalam tujuh tahun terakhir, tetapi belum mampu mengentaskan kemiskinan secara optimal maupun menahan penyusutan kelompok kelas menengah.

"Berarti there's something wrong with our system (ada yang salah dengan sistem kita).Jadi, waktu itu, kita harus lihat dong, kalau ada penyakit, masa kita diam? Kita harus cari sumbernya apa, kita perbaiki," tutur dia.

Sebagai langkah nyata perlindungan kepentingan nasional, pemerintah telah memberlakukan mekanisme ekspor satu pintu sejak 1 Juni 2026 bagi komoditas strategis, mencakup batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan mineral kritis, melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI.

Melalui skema ini, penerimaan negara ditargetkan meningkat signifikan guna mendanai program-program prioritas pemerintah, sekaligus menjaga defisit anggaran tetap berada di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Prabowo menyadari sepenuhnya bahwa penertiban sistem ekspor ini berpotensi memicu resistensi dari kelompok-kelompok tertentu.

Kendati demikian, ia menyatakan pantang mundur dan siap menanggung segala risiko demi kepentingan rakyat banyak.

"Soal risiko, ya apa boleh buat. Kenapa saya mau jadi Presiden kalau saya enggak berani menghadapi risiko? Ini kewajiban, dan saya ajak menteri-menteri, saya ajak semua," tegas dia.

Baca juga artikel terkait PRABOWO SUBIANTO atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama