tirto.id - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, mengatakan kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri bukan hanya mengumpulkan berbagai permasalahan yang ada di tubuh kepolisian. Namun, tim ini juga akan mengumpulkan berbagai solusi penyelesaian masalah.
"Jadi yang penting jangan kita berfokus di masalahnya, tapi kita berfokus bagaimana menyelesaikan masalah ini. Sebab begini ya, saya kemarin mendengar paparan dari Wakapolri. Paparannya itu luar biasa. Saya pikir tidak ada, tidak ada lagi yang tidak dijalankan oleh polisi," ucap Otto di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).
Menurut Otto, kontribusi positif dari masyarakat sangat diperlukan dan terbuka lebar. Kendati demikian, diharapkan tidak hanya kritik semata yang diberikan, tetapi juga disertai dengan solusi.
"Jadi kalau umpamanya dikatakan umpamanya, oh untuk kenaikan pangkat di Polri itu adalah sulit begini, begini, begini. Kalau boleh diiringi dengan solusinya seperti ini. Paling tidak kami bisa mengetahui solusinya itu versi masyarakat," tutur Otto.
Disampaikan Otto, semua solusi dan masalah yang disampaikan oleh masyarakat kepada komisi tersebut akan dilakukan verifikasi, pendataan, pengujian, hingga akhirnya bisa dijadikan suatu keputusan. Kemudian, akan dijadikan rekomendasi dan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Lebih lanjut Otto menerangkan, Komisi Percepatan Reformasi Polri ini akan melihat apa yang menjadikan kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara belum sepenuhnya diberikan. Padahal, dari paparan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, kata Otto, semua sudah dilakukan Polri.
Otto menuturkan, dalam kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri ini akan didengarkan masukan dari masyarakat, universitas, LBH, advokat, tokoh agama, persekutuan gereja, dan lainnya. Dari permasalahan dan solusi yang terkumpul itu, kemudian akan dinilai apakah berdampak pada ketidakadilan oleh Polri.
"Jadi kita akan melihat nanti ini dari semua masalah yang ada, mana titik simpulnya ini yang betul-betul berpengaruh kepada kepercayaan publik dan berpengaruh kepada rasa ketidakadilan atau rasa keadilan daripada masyarakat kita," ungkap dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang
Masuk tirto.id


































