tirto.id - Gerakan Nurani Bangsa (GNB) meminta Polri untuk tidak diintervensi penguasa maupun kepentingan politik. Masukan tersebut disampaikan saat audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri, siang tadi.
"Banyak masukan yang kami catat penting, bagaimana mengamankan polisi dari intervensi politik dan bisnis dari luar," ujar Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie di PTIK, Kamis (13/11/2025).
Dia menambahkan masukan dari GNB dinilai penting untuk membangun kepercayaan dan memperkuat Polri ke depannya. Seluruh masukan sudah dicatat untuk selanjutnya dijadikan bahasan saat nanti perumusan rekomendasi.
Jimly menyatakan pada bulan pertama kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri memang hanya akan belanja masalah. Kemudian, pada bulan kedua akan mulai merumuskan berbagai rekomendasi.
Nantinya, kata Jimly, berbagai masukan dari sejumlah pihak ini akan dikaji oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Nah hari ini, ya, kami mendapat masukan luar biasa, ya, banyak, bukan hanya teknis, tapi juga sangat filosofis, ide-ide mulia dalam rangka perbaikan sistem kepolisian Republik Indonesia," tutur Jimly.
Diketahui, Ketua Gerakan Nurani Bangsa (GNB), Sinta Nuriyah Wahid, menekankan kembali tugas Polri yang seharusnya terus dipedomani. Hal ini disampaikan mantan ibu negara tersebut usai berdialog dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Bagaimanapun, Republik Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia dibutuhkan untuk menjaga kedaulatan sipil dalam negara demokrasi kita. Bukan justru untuk menyakiti rakyat," kata Sinta di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis.
Sinta menjelaskan GNB telah menyampaikan berbagai masukan, pandangan, dan harapan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai perwakilan suara masyarakat. Dia pun memastikan bahwa apa yang disampaikan ini bukan hanya dari satu sudut pandang saja, tetapi benar-benar dengan kesungguhan untuk membuat Polri lebih baik lagi.
Menurut Sinta, Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian sangat memiliki keterbukaan atas masukan yang diberikan. Dia menekankan, perbaikan kepada Polri bisa dipenuhi apabila penyelenggaraan negara memang berpihak kepada rakyat, bersikap adil, dan berlandaskan kedaulatan sipil dan kedaulatan hukum.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































