tirto.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, saat ini KPK tengah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Namun, belum diketahui jumlah dan identitas pejabat yang ditangkap.
"DJP menghormati dan mendukung sepenuhnya langkah dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan mengimbau semua pihak untuk menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai pihak yang berwenang menangani perkara tersebut," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Rosmauli, dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).
Kata Rosmauli, DJP juga akan bersikap kooperatif dan akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Katanya, detail kejadian OTT ini, diserahkan sepenuhnya kepada pihak KPK.
"Direktorat Jenderal Pajak bersikap sangat kooperatif dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk detail kami kejadian dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada kepada KPK," Rosmauli.
Hingga saat ini, pihak yang ditangkap dalam OTT di Banjarmasin belum tiba di Gedung Merah Putih KPK. Kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, tim masih berada di Banjarmasin untuk menyelesaikan proses penangkapan.
Sementara, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan, penangkapan ini berkaitan dengan restitusi pajak. Namun, dia belum menjelaskannya secara detail.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id

































