Menuju konten utama

OTT di Ditjen Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah & 3 Kg LM

KPK telah menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC pada Kemenkeu, Rizal, yang kini menjabat sebagai Kakanwil DJBC Sumatra Bagian Barat.

OTT di Ditjen Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah & 3 Kg LM
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026). tirto.id/ Auliya Umayna

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang miliaran rupiah dan logam mulai 3 Kg dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Untuk barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Untuk uang [total] senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kg mas," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Dalam OTT ini, KPK menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC pada Kemenkeu, Rizal, yang kini menjabat sebagai Kakanwil DJBC Sumatra Bagian Barat.

"Ya terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia. Nanti detailnya barang itu apa saja nanti kami akan update," ujar Budi.

Sementara, Budi belum menyebutkan jumlah pasti pihak-pihak yang ditangkap baik bersama dengan Rizal di Lampung maupun di Jakarta. Sejumlah orang yang ditangkap, kata Budi, telah berada di Gedung Merah Putih KPK, untuk menjalani pemeriksaan.

Budi juga belum menjelaskan proses OTT ini secara detail. Konstruksi perkaranya akan disampaikan saat konferensi pers.

"Ya, terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia begitu ya. Nanti detilnya barang itu apa saja nanti kami akan update," tutur Budi.

Sebagai informasi, Pihak DJBC berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati setiap proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

"BC berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut," kata Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetyo.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Alfons Yoshio Hartanto