tirto.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons penolakan kebijakan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing(ERP) oleh pengemudi ojek online (ojol) di Ibu Kota. Ratusan ojol berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (25/1/2023).
Heru mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membutuhkan waktu yang lama untuk memutuskan kebijakan jalan berbayar tersebut.
"Ya itu kan prosesnya masih lama," kata Heru di Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) nonaktif itu menuturkan masih terdapat sejumlah tahapan agar wacana jalan berbayar tersebut diterapkan di Jakarta.
"Masih ada tahapan-tahapan. Tahapan diskusi dengan ahli-ahli transportasi. Masih jauh," ucapnya.
Dalam keterangan terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pembahasan Peraturan Daerah mengenai Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) atau Electronic Road Pricing (ERP) sudah masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2022-2023.
Saat ini kebijakan ERP tersebut masih dalam pembahasan pemerintah provinsi bersama DPRD DKI Jakarta dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang PL2SE.
“Perda kebijakan PL2SE atau ERP ini masih dibahas bersama DPRD. Setelah aspek hukumnya selesai barulah PLL2SE ini bisa diterapkan,” kata Syafrin di Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan