Menuju konten utama

OJK: Gagal Bayar Duniatex Rp3,6 T Karena Mismatch Likuiditas

Grup Duniatex mengalami gagal bayar senilai Rp3,6 triliun dalam pembayaran kupon global bond disebabkan oleh ketidakcocokan (mismatch) pengelolaan likuditas.

OJK: Gagal Bayar Duniatex Rp3,6 T Karena Mismatch Likuiditas
Ilustrasi Industri tekstil. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menilai, kegagalan PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) atau Grup Duniatex dalam pembayaran kupon global bond disebabkan oleh ketidakcocokan (mismatch) pengelolaan likuditas.

Meski gagal bayar itu membuat sejumlah lembaga pemeringkat global menurunkan peringkat utang Duniatex, Wimboh meminta permasalahan keuangan pada perusahaan tekstil raksasa itu tak dikaitkan atau diamplifikasi sebagai permasalahan industri tekstil secara umum.

"Itu spesifik masalah Duniatex tidak ada kaitannya dengan masalah industri [tekstil] di mana Duniatex berkecimpung. Jadi permasalahannya hanya itu mismatch Likuiditas, sehingga gagal membayar kupon," ujar Wimboh dalam Konferensi di kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (30/07/2019).

Hingga saat ini, ada dua lembaga pemeringkat global yang telah menurunkan rating utang Duniatex. Pertama, Fitch Ratings, yang menurunkan peringkat utang DMDT dari 'B-' ke 'CCC-' atau turun 3 peringkat.

Kedua, Standard & Poors (S&P) yang memangkas peringkat utang Duniatex sebesar enam notch. Peringkat utang jangka panjang serta surat utang unsecured notes Grup Duniatex anjlok dari BB- menjadi CCC-.

Dalam rilis S&P 16 Juli lalu, disebutkan pemangkasan peringkat DMDT lantaran tantangan likuiditas yang cukup besar.

Hal ini terlihat dari terlewatnya pembayaran kewajiban atas kredit sindikasi senilai 260 juta dolar AS atau Rp3,6 triliun (kurs Rp14.000) sekitar dua minggu lalu oleh PT Delta Dunia Sandang Tekstil (DDST).

Untuk memitigasi gagal bayar tersebut masalah ini, kata Wimboh, OJK juga telah meminta perusahaan tersebut untuk segera merestrukturisasi utang-utangnya.

"Kalau gak bisa bayar periode ini, kapan dia akan membayar. Dan ini sudah dibaca publik dan kata pemiliknya kita lakukan upaya-upaya restrukturisasi," jelas Wimboh.

Baca juga artikel terkait LIKUIDITAS atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Bisnis
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Zakki Amali