tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) mencapai 110,41 atau naik 0,19 persen pada Juni 2023. Angka tersebut naik dibandingkan Mei 2023 yaitu 110,20.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mengatakan, kenaikan NTP dipicu indeks harga yang diterima petani (It) naik mencapai 0,42 persen. Sedangkan indeks harga dibayar petani naik (Ib) 0,23 persen.
"Kenaikan NTP pada Juni 2023 disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal," kata dia dalam rilis BPS, di Kantornya, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Dia menjelaskan, jika dilihat dari kenaikan NTP Juni 2023 dipengaruhi dua subsektor pertanian. Pertama, subsektor tanaman hortikultura sebesar 2,22 persen. Kedua, peternakan mencapai 1,96 persen.
Sementara itu, NTP pada tiga subsektor lainnya mengalami penurunan. Yaitu, subsektor tanaman pangan 0,07 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,85 persen, dan subsektor perikanan sebesar 0,27 persen.
Berdasarkan wilayahnya, pada Juni 2023 NTP Provinsi Lampung mengalami kenaikan tertinggi yaitu 2,79 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar (4,20 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Sekedar informasi, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) 110,20 pada Mei 2023. Nilai tersebut turun 0,34 persen dibandingkan bulan sebelumnya mencapai 110,58.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mengatakan, penurunan NTP pada Mei 2023 ini dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) turun 0,02 persen. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik (Ib) yaitu 0,32 persen.
"Penurunan NTP pada Mei 2023 disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian mengalami penurunan, sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal mengalami kenaikan," kata dia dalam rilis BPS, di Kantornya, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Dia menuturkan jika dilihat penurunan NTP Mei 2023 dipengaruhi oleh turunnya NTP pada dua subsektor pertanian. Yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat yaitu 2,53 persen dan subsektor perikanan sebesar 0,29 persen.
Sementara itu, NTP pada tiga subsektor lainnya mengalami kenaikan. Pertama, subsektor tanaman pangan 0,38 persen, subsektor tanaman hortikultura sebesar 1,26 persen, dan subsektor peternakan sebesar 1,04 persen.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin