Menuju konten utama

Nelangsa Petambak Semarang, Jadi Korban Pencemaran Lingkungan

Dengan matinya semua ikan di tambak, para penggarap tidak memiliki penghasilan, bahkan tak bisa melanjutkan budidaya.

Nelangsa Petambak Semarang, Jadi Korban Pencemaran Lingkungan
Petambak di Terboyo Kulon, Kota Semarang menlihat ikan budidayanya yang mati massal. (Foto tangkapan layar dokumentasi warga)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Keberuntungan sedang tidak berpihak pada Imam, salah seorang petambak di Kota Semarang, Jawa Tengah. Ribuan ikan bandeng siap panen miliknya, mati secara massal karena terdampak pencemaran lingkungan.

"Ikan ngambang semua, mati, padahal harusnya sudah siap dipanen," cerita Imam sambil menghela napas panjang, kepada Tirto, Rabu (28/5/2025).

Pada awal musim ini, Imam menabur sekitar 200.000 bibit ikan bandeng di satu petak tambak seluas tiga hektare di wilayah Kelurahan Terboyo Kulon. Tambak tersebut bukan milik Imam, melainkan kepunyaan PT Siba Surya yang ia kelola dengan skema kerja sama.

Imam sudah sempat memanen hasil budidaya ikannya secara bertahap. Terakhir ia memanen sekitar 1 ton ikan bandeng pada Februari 2025. Sayangnya, sisa ikan yang ia andalkan untuk dipanen akhir Mei malah menjadi bangkai pada awal bulan.

Ribuan ikan mati di Terboyo Kulon

Ribuan ikan di tambak Terboyo Kulon, Kota Semarang, mati massal. (Foto tangkapan layar dokumentasi warga)

Menurut perhitungan Imam, ikan yang gagal panen total beratnya mencapai dua kali lipat lebih dibandingkan dengan hasil panen terakhir. "Lima ton lebih," beber Imam.

Kerugian yang diderita Imam bisa dihitung secara matematis. Dengan harga paling murah ikan bandeng mentah di Semarang Rp22.000 per kilogram, dikali berat ikan 5.000 kilogram (5 ton), maka jumlahnya mencapai Rp110 juta.

Kini Imam hanya bisa meratapi nasib. Hasil tambak merupakan penghasilan utama Imam sejak 2001 silam. Gagal panen membuatnya tak ada pemasukan. Padahal Imam mempunyai istri dan tiga anak yang harus dinafkahi.

"Ya bagaimana lagi. Nggak ada penghasilan sama sekali. Keahlian saya dari dulu ya hanya budidaya ikan," keluh warga Bangetayu, Kota Semarang itu.

Tebar Bibit tapi Mati Lagi

Hidup harus terus berjalan. Selang beberapa pekan setelah kematian ikan massal, Imam mencoba peruntungan dengan menebar bibit ikan baru di tambak yang sama. Ini cara Imam melawan keadaan.

"Saya tabur 120.000 ekor (anakan ikan bandeng). Bibit saya beli dari langganan biasa. Harga bibit itungannya Rp115.000 per seribu ekor," bebernya.

Imam menebar bibit pada Sabtu (24/5/2025) pagi. Seperti biasa, setelah bekerja di tambak, ia pulang ke rumah. Malam berlalu. Pagi harinya, Minggu (25/5/2025), Imam mendapat kabar buruk dari tetangganya.

"Yang tahu dulu malah tetangga rumah. Tetangga ngabari kalau ikan di tambak pada mati. Mati lagi," tutur Imam.

Selepas itu, Imam bergegas menuju tambak. Sesampainya di tambak yang berada di pesisir Pantura itu, Imam kembali melihat pemandangan pahit: ikan-ikan mengambang tak bernyawa.

Sebenarnya, kata Imam, saat pertama melihat tambak pada Minggu sekitar pukul 07.00 WIB, masih ada bibit ikan yang terlihat hidup. Namun, secara bertahap, jumlah ikan yang mati terus bertambah.

"Itu tak tungguin, lama-lama tambah banyak yang mati," ungkapnya. Lantas ia memutuskan membuka keramba tempat penampungan sementara bibit ikan dengan harapan ikan yang tersisa bisa hidup.

Imam sejak awal sudah mengetahui penyebab kematian massal ikan karena air tambak tercemar. Namun, ia tetap nekat menebar benih ikan agar kondisi perekonomian keluarganya lekas pulih.

"Namanya butuh, ya diusahain. Kalau nggak segera diisi, nanti dapat pendapatan dari mana. Nggak tahu kalau jadinya begini," ucap Imam dengan nada lirih.

10 Petambak Bernasib Serupa

Nasib nelangsa tidak hanya dialami Imam. Menurut laporan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jawa Tengah, terdapat 10 pengelola tambak di wilayah Terboyo Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang yang ikannya mati massal.

Ketua KNTI Jawa Tengah, Slamet Ari Nugroho, mengatakan, awalnya hanya tiga petambak yang melapor ke KNTI, salah satunya Imam. Lalu ada enam petambak lain yang menyusul melapor. Terakhir tambah satu petambak lagi.

"Total ada 10 petambak yang melapor ke organisasi. Mereka adalah penggarap 13 tambak di wilayah Terboyo Kulon. Semuanya mengeluhkan kematian massal ikan yang dibudidaya," ujar Ari saat dihubungi Senin (26/5/2025).

Berdasarkan keterangan para petambak, kata Ari, kematian ikan skala kecil di tambak Terboyo Kulon sudah biasa terjadi, tetapi yang parah terjadi pada awal Mei 2025, di mana ikan mati secara massal.

Ikan Mati Massal di Tambak Semarang

Ikan-ikan di tambak di Kota Semarang, terlihat mati massal. (Foto hasil tangkapan layar video warga)

"Mereka itu rata-rata penggarap, ada yang bagi hasil atau sewa. Lah kalau mengalami kerugian seperti ini, kan, mereka mau nangis saja enggak bisa," tutur Ari turut prihatin.

Petambak sudah melaporkan ke pihak kelurahan tetapi merasa tak mendapat tanggapan serius. Akhirnya, KNTI Jawa Tengah melayangkan laporan ke Pemerintah Kota Semarang dengan melampirkan bukti pendukung.

Pemerintah menerjunkan tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang pada 6 Mei untuk meneliti sampel air di tambak yang diduga tercemar limbah cair dari industri di Kawasan Industri Terboyo Semarang (KITS).

Namun, Ari kecewa karena ia tidak dilibatkan DLH saat pengambilan sampel. Akhirnya, KNTI Jawa Tengah mengambil sampel secara mandiri pada 15 Mei untuk diujikan di laboratorium Universitas Diponegoro (Undip).

Air Tambak Tercemar

Penelitian sampel air oleh dinas sudah selesai. DLH Kota Semarang menyimpulkan bahwa air di sekitar tambak Terboyo Kulon memang tercemar, tetapi ia tidak secara tegas menunjuk hidung pelaku pencemaran.

Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Mawarti mengatakan, berdasarkan hasil uji laboratorium diperoleh data bahwa air dari sekitar tambak berada di atas ambang batas yang diizinkan untuk Baku Mutu Air Permukaan Kelas I sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.

Hasil analisis paling signifikan ditemukan pada parameter total dissolved solids (TDS) atau padatan terlarut yang angkanya mencapai 23.510 mg/L dari ambang batas 1000 mg/L.

"Parameter ini mempengaruhi kualitas visual dan mengurangi kelarutan oksigen dalam air. Sehingga organisme akuatik, termasuk ikan budidaya, akan kesulitan bernafas dan menyebabkan kematian," tulis hasil penelitian DLH.

Parameter lain yang kandungannya cukup tinggi, kata DLH, juga berkontribusi pada kualitas hidup biota perairan secara keseluruhan.

Selain meneliti sampel air di sekitar tambak, DLH telah melakukan kunjungan ke pengelola Kawasan Industri Terboyo Semarang (KITS) dan lokasi industri-industri yang membuang air limbahnya ke Kali Sringin--yang bermuara di tambak-tambak ikan.

Dari tinjauan itu, DLH menilai masing-masing industri telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tetapi kinerjanya belum optimal, sehingga perlu dilakukan perbaikan IPAL.

Berdasarkan uji sampel air dan tinjauan ke industri-industri, DLH Kota Semarang menyimpulkan bahwa kejadian matinya ikan di tambak secara massal disebabkan oleh kombinasi dari beberapa faktor.

Kombinasi ini meliputi akumulasi polutan pada badan air di lokasi tambak dan sekitarnya yang bersumber dari limbah industri dan limbah domestik mengingat posisinya yang berada di muara sungai.

Lalu, perubahan pola aliran air yang semula berupa perairan terbuka menjadi perairan tertutup sehingga sirkulasi air kotor menjadi tidak lancar baik pada kondisi pasang maupun surut.

Dan ketiga, adanya banjir rob yang menyebabkan terjadinya pengenceran sehingga massa air naik dan cemaran semakin meluas.

"Ini hasil dari evaluasi DLH," kata Arwita saat dikonfirmasi Tirto, Senin (26/5/2025), sembari mengirim salinan dokumen hasil penelitian dugaan pencemaran air di tambak Terboyo Kulon.

Yayasan Amerta Air Indonesia bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah pada awal 2025 merilis hasil penelitian cemaran logam berat di pesisir Semarang berjudul "Ekologi Politik Kualitas Air".

Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa aktivitas industri di kawasan pesisir menjadi kontributor utama dari pencemaran logam berat di wilayah perairan Teluk Semarang. Cemaran tersebut berdampak pada kualitas hasil laut atau perikanan di sekitar teluk.

"Perairan Teluk Semarang tercemar setidaknya oleh lima logam berat yang berbahaya, meliputi timbal (Pb), tembaga (Cu), seng (Zn), besi (Fe), dan kadmium (Cd)," kata peneliti di Yayasan Amerta Air Indonesia, Syukron Salam, saat merilis penelitian pada Minggu (5/1/2025).

Diketahui, tambak-tambak di pesisir Terboyo Kulon masuk dalam kawasan Teluk Semarang, meskipun bukan menjadi objek utama penelitian Amerta dan Walhi.

Petambak Tuntut Ganti Rugi

Sepuluh penggarap tambak di Terboyo Kulon Semarang menuntut ganti rugi atas kematian massal yang disebabkan, salah satunya, oleh pencemaran limbah dari industri di Kawasan Industri Terboyo Semarang (KITS).

KNTI Jawa Tengah selaku pendamping petambak, telah menghitung taksiran kerugian materiel akibat kematian ikan di 13 tambak tersebut.

"Kami mencatat kerugian materiel dari pihak petambak sekitar Rp1,1 miliar. Itu hanya dihitung dari kerugian ikan yang mati, belum yang lain-lain," ujar Ari, Ketua KNTI, Senin (26/5/2025).

Ia menuntut ganti rugi kepada pengelola Kawasan Industri Terboyo Semarang. "Kasian para petambak. Sekarang kami sedang mengupayakan untuk menuntut ganti rugi," imbuhnya.

Menurutnya, penyelesaian masalah ini harus cepat karena menyangkut kehidupan orang. Sebab, dengan matinya semua ikan di tambak, para penggarap tidak memiliki penghasilan, bahkan tak bisa melanjutkan budidaya.

"Selama hampir dua bulan terakhir mereka tidak dapat penghasilan. Tebar benih lagi juga gagal. Terus kalau tidak ada ganti rugi, mereka mau makan apa," keluh Ari.

KNTI Jawa Tengah menegaskan untuk mengadvokasi kasus pencemaran ini hingga tuntas. Ia tak ingin petambak hanya diberi tali asih sebagaimana isu yang berhembus selama ini.

"Permintaan petambak jelas, ganti rugi yang dituntut, bukan sekadar uang tali asih," tegasnya.

Sisi lain, Kepala DLH Kota Semarang, Arwita Mawarti belum menjawab saat ditanya apakah akan memberi sanksi kepada perusahaan terduga pencemar limbah di pesisir Terboyo Kulon.

Berdasarkan keterangan tertulisnya, DLH hanya meminta perbaikan IPAL bagi industri yang instalasi pengelolaan limbahnya tidak maksimal. "Perlu dilakukan perbaikan IPAL," tulisnya.

DLH Kota Semarang melakukan pengawasan terhadap usaha atau kegiatan di Kota Semarang, termasuk di wilayah Terboyo. Ia juga meminta pertanggungjawaban tugas pengelola kawasan industri.

"DLH mendorong penanggung jawab Kawasan Industri Terboyo Semarang yaitu PT Merdeka Wirastama selaku pengelola kawasan untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha atau industri," katanya.

Baca juga artikel terkait LIMBAH atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - News Plus
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Farida Susanty