tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, melaporkan penerimaan pajak per April 2025 mencapai Rp557,1 triliun. Realisasi ini setara 25,4 persen dari target penerimaan pajak tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp2.189,3 triliun.
“Penerimaan pajak mencapai Rp557,1 triliun. Ini artinya 25,4 persen dari target penerimaan pajak tahun ini,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBNKiTA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Di sisi lain Kepabeanan dan Cukai hingga per April berhasil mencapai Rp100 triliun. Pun untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), telah mencapai Rp153,3 triliun atau 29,8 persen dari target. Sehingga total pendapatan negara secara keseluruhan hingga akhir April 2025 tercatat senilai Rp810,5 triliun.
“ini artinya (pendapatan negara secara keseluruhan) 27 persen dari target APBN yaitu Rp3.005,1 triliun sudah dikumpulkan,” katanya.
“Jadi kalau dilihat di sini kita melihat sesuai dengan yang sudah kita sampaikan setiap bulan masing-masing dari komponen penerimaan negara atau pendapatan negara yang akan kita sampaikan kepada publik,” imbuhnya.
Sementara untuk belanja pemerintahan pusat mencapai Rp546,8 triliun atau 22 persen dari total belanja pemerintah pusat. Lalu, belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp253,6, triliun atau 21,9 persen, serta belanja Non-K/L Rp 293,1 triliun atau 19 persen dari target UU APBN.
“Untuk belanja transfer yaitu transfer ke daerah pada akhir April sudah terealisasi Rp259,4 triliun. Ini artinya 28,2 persen dari Rp919,9 triliun,” katanya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id





































