tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan keputusan terbarunya yaitu mencabut izin 13 pulau reklamasi. Nasib 4 pulau yang sudah dibangun akan ditentukan setelah kajian dampak keberadaan rampung.
Meski nanti Gubernur DKI akan berganti, pengajuan izin kembali akan sulit untuk dilakukan.
Baca berita terkait berita Pulau Reklamasi hanya di Tirto.Id Yaa!
Proyek Reklamasi
Setelah Cabut Izin, Anies Perlu Atur Reklamasi Tak Dilakukan LagiNasib Bangunan Mewah Pulau D di Tengah Sengketa Reklamasi Jakarta
Editor: Riva
Masuk tirto.id


























