Anies kembali mengklaim bahwa dirinya akan terus melawan para pengembang yang mengajukan gugatan reklamasi atas pembatalan izin yang ia sudah keluarkan.
DPRD DKI Jakarta merespons dan mempertanyakan urgensi kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin mengadakan upacara HUT 17 Agustus di Pulau Reklamasi.
Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan upacara 17 Agustus mendatang di salah satu pulau bekas proyek reklamasi, yang saat ini telah diubah nama menjadi Pantai Maju.
DPRD DKI lebih menyetujui untuk sistem zonasi dalam Raperda tersebut. Namun tidak secara keseluruhan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).
WALHI menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mencabut Pergub Nomor 206 Tahun 2016, yang menjadi landasan hukum reklamasi dijalankan selama ini.
Susan Herawati menyatakan seharusnya Anies mengizinkan masyarakat mengelola pulau reklamasi untuk menjadi hutan bakau, dan bukan malah menerbitkan IMB.
Sekjen KIARA Susan Herawati menilai adu narasi antara kebijakan Anies dan Ahok bukan sesuatu yang relevan, malah mengalihkan substansi permasalahan reklamasi.