tirto.id - Iwan Sarmidi, salah satu nelayan di Teluk Jakarta mengatakan kecewa dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk Pulau D hasil reklamasi, atau yang kini disebut dengan Pantai Maju.
"Dia [Anies] ingkari janji dan dia melanggar dari kampanyenya. Masyarakat nelayan, masyarakat kecil, kecewa sama Pak Anies yang seenaknya mengeluarkan IMB, tidak sesuai dengan omongannya," kata Iwan saat dihubungi pada Rabu (26/6/2019).
Iwan menyayangkan karena Anies sempat menjanjikan menghentikan reklamasi, serta menjadikan pulau-pulau yang sudah terbentuk untuk kepentingan rakyat.
"Soalnya pas kampanye kan dia bilang ingin menghentikan reklamasi dan berpihak rakyat. Terus tiba-tiba ada perubahan seperti sekarang? Ya jelas [kecewa]," ujar Iwan.
"Awalnya waktu kampanye Pak Anies jelas [memberikan] harapan," lanjutnya.
Pasalnya, menurut Iwan pemberian IMB itu justru menandakan bahwa Anies tak berpihak pada rakyat, melainkan ke pengembang.
"Ini Pak Anies sama [seperti] mau melanjutkan reklamasi, mendukung reklamasi dan mendukung pengembang. Dia tidak berpihak kepada nelayan, rakyat kecil," ujarnya.
Dengan itu, Iwan menilai kini Anies tak berbeda dengan pemerintahan sebelumnya.
"Menurut saya, itu sama saja, tidak ada bedanya, dengan gubernur yang dulu, menginginkan lahan reklamasi. Jelas Pak Anies sangat mengecewakan," ungkapnya.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Nur Hidayah Perwitasari