tirto.id - Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Timur mendemo Gubernur Anies Baswedan terkait reklamasi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Massa memprotes kebijakan Anies Baswedan yang mengeluarkan IMB di atas pulau palsu reklamasi.
"Dalam proses pembangunan di Pulau D, Gubernur DKI Jakarta pernah melakukan tindakan dengan tegas yaitu menyegel bangunan-bangunan yang tidak didukung oleh dokumen-dokumen tak jelas. Tapi seiring berjalan waktu tiba-tiba Anies keluarkan IMB untuk ratusan bangunan di atas Pulau D yang awalnya disegel," kata Koordinator Aksi, Abraham, Selasa (23/7/2019) sore.
Mereka mempertanyakan landasan dikeluarkannya IMB tersebut yang berpotensi membikin rakyat kecil seperti nelayan merugi.
"Apa landasan mengeluarkan IMB? Padahal Raperda pesisir saja belum selesai," kata Abraham.
Jumlah massa yang hadir sekitar 10 orang. Mereka tiba sekitar pukul 14.50 WIB. Massa merangsek ke halaman DPRD DKI Jakarta.
Biasanya saat ada demo atau aksi massa, hanya berada di depan gerbang DPRD DKI Jakarta atau gerbang Balai Kota.
Namun, sepertinya pihak keamanan kecolongan dan massa aksi PMII bisa melakukan aksi di dalam area DPRD DKI Jakarta.
Puluhan petugas pengamanan juga hadir, seperi Pamdal Pemprov DKI, Pamdal DPRD DKI, dan belasan anggota polisi.
Bentrokan juga sempat terjadi di saat massa aksi dipaksa untuk mengadakan aksi di luar area DPRD DKI Jakarta atau hanya sebatas di depan gerbang. Namun, massa aksi menolak. Tarik menarik tak terhindarkan.
"Kami di sini hanya untuk menyuarakan kebebasan berpendapat. Bukan untuk merusak fasilitas pemerintah. Kok, kami diperlakukan seperti ini. Jika memang merusak, kami siap ditangkap," kata salah seorang aksi massa.
Akhirnya Pamdal dan pihak kepolisian memberikan kesempatan massa aksi untuk berorasi selama 10 menit.
Mereka meminta Anies untuk mencabut IMB yang dikeluarkan untuk bangunan di Pulau D, karena dinilai banyak prosedur yang belum dilalui dengan baik dan berpotensi melanggar aturan.
"Mendesak pihak pemprov untuk menyegel ulang bangunan yang berdiri di atas lahan reklamasi karena cacat hukum dan aturan," kata Abraham.
"Kami juga meminta pihak KPK untuk memanggil dan memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Direktur PT Kapuk Naga Indah, dan Direktur PT Agung Sedayu Group terkait penerbitan IMB yang banyak langgar aturan. Meminta KPK juga memanggil dan memeriksa Kepala Dinas yang bersangkutan, terkait penerbitan IMB," kata dia.
Massa aksi juga meminta DPRD DKI Jakarta untuk segera membentuk panitia khusus terkait penerbitan IMB yang menuai polemik.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali