Menuju konten utama

Walhi: Reklamasi Harus Dihentikan dan Digantikan Rehabilitasi

WALHI DKI Jakarta menilai Pemprov seharusnya menghentikan semua kegiatan reklamasi dan segera melakukan rehabilitasi.

Walhi: Reklamasi Harus Dihentikan dan Digantikan Rehabilitasi
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis (28/2/2019). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra.

tirto.id - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi menjelaskan bahwa proses reklamasi di Teluk Jakarta melalui pengerukan masif, yang sudah terjadi memiliki dampak yang merusak ekologi laut, seperti terumbu karang, hingga ikan-ikannya.

Tubagus menilai langkah awal yang sepatutnya diambil oleh Pemprov DKI yakni proses rehabilitasi, atau pemulihan lingkungannya, ialah segera menghentikan segala aktivitas, mulai dari proses reklamasi atau pengerukan, hingga pembangunan yang berlangsung di atasnya.

"Pertama itu kan, menghentikan seluruh aktivitas proses reklamasi. Tidak bisa dipisahkan bangunan di atasnya dengan reklamasi, ada Pulau C maupun Pulau G yang masih berproses," kata Tubagus saat dihubungi pada Selasa (2/7/2019).

"Infrastruktur pembangunan dan aktivitas reklamasi menjadi sangat penting kuncinya di situ [masalah] lingkungan Teluk Jakarta," lanjutnya.

Selanjutnya, ungkap Tubagus, langkah untuk merehabilitasi justru berada pada penanganan sungai-sungai di Jakarta yang bermuara ke Teluk Jakarta.

"Yang kedua, Pantai Utara Jakarta ini kan menjadi semua hilirnya 13 sungai di Jakarta itu mayoritas tercemar berat. Ini yang harus dihentikan," tutur Tubagus.

"Harus menindak atau melakukan review terhadap izin-izin industri yang melakukan pembuangannya terhadap sungai di sepanjang Teluk Jakarta," lanjutnya.

Pasalnya, kata Tubagus, terdapat sejumlah pencemaran yang berasal dari industri. Tak hanya itu, terdapat pula limbah rumah tangga yang juga berkontribusi dalam pencemaran Teluk Jakarta.

"Aspek lainnya, misalkan kan kalau dari data yang ada ini kan kebanyakan termasuk limbah rumah tangga. Nah bagaimana pembangunan ipal komunitas itu. Kita kan punya keterbatasan itu," kata Tubagus.

"Nah upaya itu sebenarnya adalah pemerintah pusat harus mendesak produsen-produsennya itu, perusahaan deterjen dan lain-lain itu untuk tidak menggunakan bahan baku yang berpotensi mencemari lingkungan," tambahnya.

Kemudian upaya yang terakhir adalah rehabilitasi dengan pengelolaan sampah.

"Kita tahu bahwa timbunan sampah di sungai-sungai di Teluk Jakarta ini cukup besar. Nah pemerintah harus memperbaiki tata kelola manajemen pengelolaan sampah," ungkap Tubagus.

Baca juga artikel terkait PROYEK REKLAMASI atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri