Menuju konten utama

Anies Respons Tudingan Rumah Mewah Gratifikasi Reklamasi

Anies merasa tidak perlu membuktikan tudingan tersebut. Ia justru meminta pihak yang menuduhnya yang harus membuktikan.

Anies Respons Tudingan Rumah Mewah Gratifikasi Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melihat Pulau D hasil reklamasi yang disegel oleh Pemprov DKI, Jakarta, Kamis, (7/6/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Gubernur DKI Anies Baswedan merespons perihal dirinya yang diisukan menerima rumah mewah sebagai bentuk gratifikasi dari pengembang reklamasi Jakarta. Kabar itu tersebar di media sosial beberapa hari belakangan.

Berdasarkan postingan yang beredar di media sosial terlihat rumah mewah yang dikaitkan dengan Anies tersebut berlantai dua. Rumah ini bercat putih dengan ornamen berwarna emas dan pagar hitam. Rumah itu disebut berada di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Anies menyatakan tidak perlu membuktikan tudingan tersebut. Sebab pihak yang menuduhnya lah yang harus membuktikannya.

"Kalau yang disebutkan, saya tidak perlu membuktikan, yang membuktikan yang menuduh," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu pun meminta kepada media untuk kritis dalam menanggapi informasi yang bersifat tudingan tersebut.

Dia meminta agar awak media melakukan penelusuran di mana lokasi dan spesifikasi dari rumah mewah yang dikabarkan sebagai hadiah pengembang reklamasi kepada Anies.

"Jadi ini kesempatan buat teman-teman dan teman-teman bisa menunjukkan ini berita yang sahih atau berita yang tidak sahih. Karena tanggung jawab penulis berita adalah membuat bukti atas berita yang ditulis," pungkasnya.

Sementara Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Tatak Ujiyati membantah kabar tersebut melalui akun Twitter-nya. Tatak menilai tuduhan tersebut berawal dari lama, di mana awal itu cuitan pada 29 Juni 2020, namun tidak menyebut nama.

Menurutnya, pengembang property Australia Crown Grup sudah membangun dan menjual propertinya di Ancol itu sejak 2019. Bahkan, dilakukan jauh sebelum izin perluasan daratan Ancol pada 24 Februari 2020.

Dia juga telah memastikan bahwa memang rumah yang beredar dan dituduhkan terhadap Anies bukanlah milik Anies.

"Ternyata rumah ini ya memang bukan rumah ABW. Entah rumah milik siapa. Coba ya yg nuduh tolong buktikan tuduhannya. Tuduhan gratifikasi itu kan urusan hukum, langsung saja laporkan KPK kalau punya bukti. Kecuali kalau memang tujuannya sekadar merusak nama baik," tulis melalui akun @tatakujiyati, Sabtu (21/5/2021).