Menuju konten utama

Namanya Masuk Pornhub.com, Kemenkominfo Protes ke Pengelola Situs

Kemenkominfo membantah kepemilikan akun yang mengatasnamakan lembaga itu pada situs pornografi pornhub.com.

Namanya Masuk Pornhub.com, Kemenkominfo Protes ke Pengelola Situs
Ilustrasi pengakses situs porno pornhub. tirto.ID/Andrey Gromico

tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah kepemilikan akun yang mengatasnamakan lembaga itu pada situs porno pornhub.com. Kominfo mengatakan bahwa tidak mungkin lembaga itu membuat akun di situs yang bertentangan dengan UU.

“Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tidak pernah membuat akun atau konten apapun pada situs pornhub.com,” ucap Plt Kepala Biro Humas Kominfo RI, Ferdinandus Setu akrab disapa Nando dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/12/2019).

Informasi akun pornhub.com milik Kominfo ini bertebaran di Twitter dan media sosial lainnya. Dalam akun @sleepyheadbonzo misalnya, terdapat tangkapan layar terkait akun tersebut. Dalam akun Kominfo itu juga, pornhub.com memberi centang “biru” yang berarti akun itu otentik.

Nando mengatakan Kominfo sudah mengirimkan surat elektronik kepada pornhub.com. Surat itu berisikan keberatan Kominfo adanya pihak yang menggunakan nama dan logo lembaga Kominfo.

“Kementerian Kominfo RI juga telah mengirimkan surat elektronik [email] kepada pengelola situs pornhub.com untuk menyampaikan keberatan penggunaan nama kementerian dan logo Kominfo pada situs tersebut,” ucap Nando.

Nando menjelaskan kalau situs porno pornhub.com sudah lama diblokir pada tahun 2017 karena konten pada situs tersebut memuat informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang mengandung muatan yang melanggar kesusilaan. Dasar pemblokiran yakni pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016.

Lalu selama ini Kominfo juga telah aktif pemblokiran terhadap situs dan akun media sosial lainnya yang mengandung konten pornografi. Hingga November 2019, Kementerian Kominfo telah memblokir lebih dari 1.500.000 situs dan akun media sosial yang mengandung konten pornografi.

Baca juga artikel terkait SITUS PORNO atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri