tirto.id - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali absen dalam agenda sidang pembacaan dakwaan pada kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/12/2025) pagi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan, Nadiem belum mampu menjalani persidangan karena masih sakit setelah menjalani operasi ambeien.
“Terdakwa [Nadiem Makarim] masih dalam kondisi sakit pascaoperasi, sehingga tidak bisa kami hadirkan dalam persidangan kali ini,” ujar salah seorang JPU dalam persidangan.
JPU turut menghadirkan Dr. Muhammad Yahya Sobirin, sebagai dokter penanggung jawab di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta. Yahya merupakan dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan Nadiem untuk pertama kali.
Berdasarkan pemeriksaan kesehatan, Yahya mengungkapkan bahwa Nadiem sempat mengalami pendarahan. Oleh karenanya, ia pun merujuk Nadiem untuk dibawa ke rumah sakit.
“Kemudian saya membuat surat rekomendasi untuk dibawakan ke rumah sakit, karena terjadi pendarahan pada tanggal 9 Desember 2025,” terangnya.
Yahya pun membenarkan bahwa Nadiem diharuskan untuk beristirahat selama 21 hari pascaoperasi, dan baru bisa beraktifitas kembali pada 2 Januari 2026 mendatang.
“Siap, pascaoperasi [istirahat] pas 21 hari,” kata Yahya.
Untuk itu, Hakim Purwanto S Abdullah kemudian memutuskan untuk menunda persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Nadiem sampai 5 Januari 2026.
“Kita berikan kesempatan untuk menjalani masa perawatan selama 21 hari dan akan dibuka kembali persidangan di hari Senin tanggal 5 Januari 2026,” tutupnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id































