Menuju konten utama
Permen PPKS

Nadiem Jawab Persepsi Miring soal Permendikbud Kekerasan Seksual

Nadiem Makarim menjawab persepsi miring soal Permendikbudristek No 30/2021 soal kekerasan seksual di kampus.

Nadiem Jawab Persepsi Miring soal Permendikbud Kekerasan Seksual
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/8/2021).ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

tirto.id - Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi tidak mendukung apa pun yang tak sesuai dengan norma agama dan asusila.

Pernyataan Nadiem itu merespons sejumlah kelompok yang menolak Permendikbudristek PPKS karena dibilai tidak berdasarkan pada nilai-nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945. Di antara yang mempermasalahkannya adalah PP Muhammadiyah, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Satu hal yang perlu diluruskan juga. Mohon menyadari, bahwa Kemendikbud [pada Permendikbud PPKS] sama sekali tidak mendukung apa pun yang sama sekali tidak sesuai dengan norma agama dan tindakan asusila," kata Nadiem dalam diskusi daring Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual, Jumat (12/11/2021).

Nadiem menegaskan, Permendikbud PPKS spesifikasi hanya menyasar ke satu jenis kasus, yakni kekerasan seksual di kampus.

“Ada banyak aktifitas di luar yang mungkin tidak sesuai dengan norma agama dan norma etika yang bisa diatur di peraturan-peraturan lain dan peraturan-peraturan yang diberlakukan universitas secara mandiri,” kata dia.

Kendati demikian, Nadiem mengapresiasi kepada pihak yang mendukung maupun yang mengkritisi Permendikbud PPKS itu. Menurutnya, dukungan maupun kritik yang dilayangkan merupakan bentuk kepedulian terhadap perguruan tinggi.

“Kami dalam beberapa bulan ke depan, untuk jalan ke organisasi-organisasi, baik ormas agama, mahasiswa, dan dosen, untuk menyerap masukannya untuk menyerap kritik. Kami akan berdialog,” kata dia.

Baca juga artikel terkait PERMENDIKBUD PPKS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz