Menuju konten utama

Nadiem Irit Bicara Usai Diperiksa KPK soal Korupsi Google Cloud

Nadiem Makarim mengapresiasi sudah bisa melakukan klarifikasi terkait korupsi pengadaan Google Cloud.

Nadiem Irit Bicara Usai Diperiksa KPK soal Korupsi Google Cloud
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim (tengah) berjalan usai memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/8/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

tirto.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

Dari pantauan reporter Tirto di lapangan, Nadiem Makarim enggan banyak bicara. Dia juga tak menjelaskan berapa pertanyaan yang diberikan kepadanya selama 9,5 jam pemeriksaan.

“Terima kasih kepada teman-teman wartawan yang sudah menunggu di sini, saya sanget apresiasi. Tadi baru saja alhamdulillah sudah selesai saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan Cloud di Kemendikbud. Alhamdulillah lancar," kata Nadiem di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Dia pun menyampaikan terima kasih kepada penyidik KPK yang telah memberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi.

"Saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga untuk telah memberikan saya kesempatan untuk melakukan keterangan ini," ucap dia.

Sebagaimana pemeriksaan di Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu terkait korupsi pengadaan laptop Chromebook, Nadiem juga mengakhiri pernyataannya dengan meminta izin untuk kembali kepada keluarganya. Tak lupa, dia menyampaikan terima kasih kepada awak media.

"Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga, terima kasih sekali lagi kepada rekan-rekan media," ungkap dia.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, KPK mengungkap pengadaan layanan Google Cloud yang menjadi indikasi tindak pidana korupsi di Kemendikbudristek terjadi dalam periode pandemi Covid-19. Sebab, pembelajaran yang dilakukan saat itu, dengan metode daring, dan membutuhkan penyimpanan besar.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, penyelidik saat ini sedang menelusuri dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan layanan cloud [penyimpanan] tersebut.

Asep menegaskan, kasus Google Cloud ini, tak memiliki keterkaitan dengan kasus Chromebook yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Pasalnya, Google Cloud merupakan pengadaan software untuk menyimpan data dari seluruh Indonesia.

Akan tetapi, KPK mengakui kasus ini berjalan seiring dengan pengadaan Chromebook yang juga terjadi saat Covid-19 lalu.

“Di mana anak-anak ini mengerjakan tugasnya, mengetik, menggambar, dan lain-lain, melalui medianya laptop. Simpannya harusnya di tempat penyimpanan data,” kata Asep.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto