Menuju konten utama

Muzakir Surati Prabowo soal Tanah Wakaf Masjid Baiturrahman Aceh

TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda tetiba menguasai tanah wakaf di sekitar Masjid Raya Baiturrahman setelah peristiwa tsunami Aceh.

Muzakir Surati Prabowo soal Tanah Wakaf Masjid Baiturrahman Aceh
Masjid Raya Baiturrahman. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pemerintah Provinsi Aceh menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait permohonan penyelesaian tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, yang saat ini dikelola oleh TNI-AD.

"Semua ini telah kami sampaikan kepada pemerintah pusat, biarlah Pemerintah Pusat yang memutuskan bahwa bagaimana status tanah ini sebenarnya," kata Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, di Banda Aceh, Jumat (27/6/2025), dilansir dari Antara.

Dalam surat yang ditandatangani Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dengan Nomor 400.8/7180, tertanggal 17 Juni 2025 itu disampaikan beberapa bukti terkait kepemilikan tanah wakaf Blang Padang yang terletak di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh tersebut.

Disampaikan, berdasarkan sejarah dan dokumen peninggalan kesultanan Aceh dan dokumen Belanda, tanah Blang Padang bersama tanah wakaf di Blang Punge diwakafkan oleh Sultan Iskandar Muda untuk keperluan kemakmuran, kemaslahatan dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman.

Dalam surat itu dituliskan, tanah wakaf Blang Padang, sejak 20 tahun lalu atau setelah tsunami Aceh, secara sepihak dikuasai oleh TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran sejarah, telaah yuridis, serta aspirasi masyarakat dan tokoh agama, tanah ini secara hukum Islam, adat Aceh terbukti merupakan tanah wakaf yang pengelolaannya sepatutnya dikembalikan kepada nazhir wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Oleh karena itu, dalam poin empat surat Gubernur Aceh ini, meminta pengembalian status tanah Blang Padang sebagai wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Kemudian, mengembalikan pengelolaan tanah wakaf Blang Padang, termasuk memfasilitasi proses sertifikasi kepada nazhir Masjid Raya Baiturrahman.

Serta memfasilitasi koordinasi antar instansi terkait agar proses ini dapat terlaksana secara bermartabat, nyaman, tertib dan transparan sesuai dengan aspirasi masyarakat Aceh.

Fadhlullah menyampaikan lapangan Blang Padang ini dulunya diwakafkan kepada Masjid Raya Baiturrahman untuk penggunaan kebutuhan. Kemudian, seiring waktu berjalan diketahui sudah ada pemasangan pamflet bahwa tanah itu dikuasai oleh TNI.

"Nah, kawan-kawan TNI juga tidak salah karena mereka mungkin menurut mereka. Tetapi kita punya dokumen resmi semenjak wakafnya oleh Sultan dulu," ujarnya.

Terkait surat yang diberikan kepada Presiden, lanjut dia, hingga hari ini belum mendapatkan respon. Meski demikian, perwakilan Pemerintah Aceh juga sudah menyerahkan dokumen wakafnya kepada Menteri Agama RI.

"Sejauh ini belum ada respons, tetapi kami sudah menginformasikan semalam, ada perwakilan kami telah menyerahkan dokumen wakaf itu ke Menteri Agama," pungkas Fadhlullah.

Baca juga artikel terkait SENGKETA TANAH

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto