Menuju konten utama

Mungkinkah Koalisi Parpol Pengusung Jokowi & Prabowo Dibubarkan?

TKN  Jokowi-Ma'ruf dan BPN Prabowo-Sandiaga menolak usulan Rachlan untuk segera membubarkan koalis partai politik.

Mungkinkah Koalisi Parpol Pengusung Jokowi & Prabowo Dibubarkan?
Presiden Jokowi di atas kuda tunggangan didampingi Prabowo Subianto menjawab wartawan, di Padepokan Garuda Yaksa, Desa Bojong Koneng, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (31/10) siang. HUMAS/Rahmat

tirto.id - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Rachlan Nashidik mengusulkan agar pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto Sandiaga Uno segera membubarkan koalisi partai masing-masing. Hal itu disampaikan Rachlan dalam akun Twitter pribadinya, Minggu (9/6/2019) pagi.

Koalisi yang dimaksud Rachlan adalah Koalisi Indonesia Kerja (KIK) bentukan Jokowi-Ma'ruf, serta Koalisi Adil dan Makmur bentukan Prabowo-Sandiaga.

Rachlan menilai koalisi partai politik sudah tidak relevan lantaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi hanya urusan antar paslon saja.

"Pak @prabowo, Pemilu sudah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak melibatkan peran Partai. Saya usul, Anda segera bubarkan Koalisi dalam pertemuan resmi yang terakhir. Andalah pemimpin koalisi, yang mengajak bergabung. Datang tampak muka, pulang tampak punggung," tulis Rachlan.

Usulan serupa juga Rachlan sampaikan kepada Jokowi.

"Anjuran yang sama, bubarkan Koalisi, juga saya sampai pada Pak @jokowi. Mempertahankan koalisi berarti mempertahankan perkubuan di akar rumput. Artinya mengawetkan permusuhan dan memelihara potensi benturan dalam masyarakat. Para pemimpin harus mengutamakan keselamatan bangsa," kata dia.

Rachlan menilai, siapa pun Presiden yang akhirnya terpilih tetap bisa memilih jajaran kabinet sendiri kendati koalisi telah dibubarkan. "Kenangan Partai mana yang setia dan berguna bagi direksi politik Presiden terpilih tak akan pupus karena koalisi sudah. Begitulah sistem Presidensial."

Namun, benarkah demikian? Mungkinkah koalisi partai pendukung masing-masing kubu dalam Pilpres 2019 dibubarkan?

Tak Langgar Aturan

Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil menilai pembubaran partai koalisi tak melanggar aturan apapun. Ia mengatakan hal itu merupakan pergerakan politik masing-masing partai.

"Tidak ada daya ikat formilnya lagi. Itu sudah ke perilaku politik," kata Fadli saat dihubungi reporter Tirto, Minggu (9/6/2019).

Kendati capres-cawapres awalnya diusung oleh partai koalisi, menurut Fadli hal itu hanya untuk proses pecalonan dalam pilpres saja. "Enggak ada lagi aturannya. Sudah selesai pencalonannya."

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komaruddin juga menilai hal serupa. Bahkan, ia menyebut usulan Rachlan sebagai langkah yang baik untuk kedua kubu yang bertarung dalam Pilpres 2019.

"Namun, memang pembubaran koalisi harus ada etikanya, dibentuk dan juga harus dibubarkan secara baik-baik. Bukan dibubarkan dengan perseteruan," kata dia.

Ujang juga menyebut pembubaran koalisi partai politik usai pemilu sebagai hal wajar. Hal itu bergantung kepentingan masing-masing partai koalisi.

"Jika kepentingan sudah dicapai atau sebaliknya jika kepentingannya tidak sesuai, pembubaran koalisi merupakan kewajaran," ujarnya.

Koalisi Masih Dibutuhkan Kedua Kubu

Menanggapi usulan Rachlan, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Eva Sundari mengatakan koalisi partai politik masih dibutuhkan. Ia menilai koalisi dibutuhkan bukan saja sampai gugatan PHPU di MK, tapi sampai 2024 untuk mengawal kinerja pemerintahan.

"Bahkan Partai Demokrat kan dibahas karena mendekat ke Istana untuk menyusul gabung koalisi Jokowi-KMA [Kiai Ma'ruf Amin]," kata Eva saat dihubungi repoter Tirto, Minggu (9/6/2019) siang.

Eva mengatakan pasangan capres-cawapres diusung koalisi partai politik agar bisa memenuhi aturan presidential threshold. Koalisi partai politik juga dibutuhkan untuk membentuk koalisi di parlemen guna mendukung kinerja pemerintahan.

"Jadi usulnya [Rachlan] tidak masuk akal, lupa UU dan kurang paham praktik politik kita. Koalisi itu bukan atau one night stand, urusan pemerintahan itu serius dikawal dari nyiapin platform hingga eksekusi," jelasnya.

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade juga menilai koalisi masih sangat dibutuhkan untuk menghadapi sengketa PHPU di MK.

"Kami butuh koalisi, masih harus bareng-bareng untuk saksi, untuk bukti, dan lainnya," kata Andre saat dihubungi Minggu siang.

Andre menuding Rachlan hanya membikin gaduh dengan mengeluarkan pernyataan seperti itu. Ia bahkan mempersilakan Partai Demokrat jika memang sudah benar-benar ingin merapat ke paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.

"Kami masih butuh, tapi enggak tahu kalau Rachlan atau Andi Arief mungkin enggak butuh. Mereka sudah enggak nyaman, kebelet mau ke 01 ya Silakan," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Gilang Ramadhan