tirto.id - Misaki Matsutomo/Ayaka Takahashi berhasil melaju ke semifinal Japan Open 2019. Dengan demikian, Jepang memastikan satu tiket untuk laga final, karena di babak empat besar, Matsutomo/Takahashi akan bertemu Mayu Matsumoto/Wakana Nagahara.
Di babak perempat final, Matsutomo/Takahashi menang straight set 21-16, 21-18 atas wakil Cina, Du Yue/Li Yin Hui, di lapangan 2 Musashino Forest Sport Plaza, Tokyo, pada Jumat (26/7/2019).
Sementara itu, dalam perempat final lain, Mayu Matsumoto/Wakana Nagahara menaklukkan sesama wakil Jepang Nami Matsuyama/Chiharu Shida dengan skor 23-21 dan 21-18.
Mengawali gim tidak begitu baik, Misaki/Ayaka tertinggal 1-3. Namun, penampilan alot yang ditunjukkan ganda putri unggulan ketiga tersebut, berhasil membalikkan kedudukan jadi 7-4.
Sempat disamakan kembali oleh Du Yue/Li Yin Hui, Misaki/Ayaka menutup interval dengan keunggulan 11-8.
Permainan Misaki/Ayaka kian moncer selepas interval gim pertama. Reli-reli dan penempatan bola yang dilakukan oleh Misaki Matsutomo, yang bertugas sebagai pengatur serangan berhasil menghasilkan poin demi poin.
Kendati demikian, Yue/Lin Hui tetap memberikan perlawanan sengit. Mereka sempat menipiskan kedudukan jadi 16-15.
Empat poin beruntun yang didapat Misaki/Ayaka, membuat mereka meraih game point di set pertama. Finalis Indonesia Open 2019 itu mengamankan gim pembuka dengan keunggulan 21-16.
Memasuki gim kedua, permainan kedua pasangan menjadi lebih seru dengan reli-reli panjang. Mereka saling berbalik unggul dan menyamakan kedudukan hingga poin 6 sama. Kemudian, pasangan ganda puutri Cina menutup interval gim kedua dengan keunggulan 10-11.
Laga berjalan kian sengit selepas jeda. Misaki/Ayaka yang ingin menyudahi perlawanan Yue/Yin Hui, semakin gencar melakukan serangan. Begitu pula dengan ganda putri Cina yang tak mau kalah mudah dari pasangan Jepang tersebut.
Sempat tertinggal 16-18, Misaki/Ayaka membalikkan keadaan menjadi unggul 20-18. Akhirnya, ganda Jepang mengakhiri pertarungan selama 55 menit itu dengan kemenangan 21-16, 21-18.
Penulis: Permadi Suntama
Editor: Fitra Firdaus