Menuju konten utama

Merupakan Cagar Budaya, Naming Rights Stasiun Cirebon Dibatalkan

Kerja sama bisnis tetap dimungkinkan, namun tidak boleh sampai merusak identitas kultural.

Merupakan Cagar Budaya, Naming Rights Stasiun Cirebon Dibatalkan
Pencopotan label BT Batik Trusmi di Stasiun Cirebon, Jumat (3/10/2025). Foto/istimewa

tirto.id - Polemik perubahan nama Stasiun Cirebon menjadi “Stasiun Cirebon BT Batik Trusmi” akhirnya berujung pada pembatalan. Perubahan nama tersebut sebelumnya muncul akibat kesepakatan kerja sama antara PT KAI dengan salah satu brand batik asal Cirebon, BT Batik Trusmi.

Kontroversi terjadi lantaran Stasiun Cirebon Kejaksan merupakan bangunan cagar budaya. Hal itu ditegaskan dalam SK Kemendikbud Nomor PM.58/PW.007/MKP/2010 tertanggal 22 Juni 2010 tentang penetapan status cagar budaya bagi bangunan Stasiun Kereta Api Kejaksan Cirebon.

Untuk meredam persoalan, DPRD Kota Cirebon menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri pihak KAI, BT Batik Trusmi, dan perwakilan masyarakat. Dalam forum itu, pihak BT Batik Trusmi memilih walk out karena tidak tercapai kesepakatan mengenai naming rights.

Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon, Arie Fathurrochman, menegaskan aspirasi masyarakat menjadi pertimbangan utama. “Kerja sama ini memang dilakukan dengan kantor pusat, kami hanya pelaksana. Namun arahan dari pusat akan ditinjau ulang karena ada dinamika di masyarakat,” ujarnya di Cirebon, Sabtu (4/10/2025).

Arie juga menyampaikan permintaan maaf karena penamaan baru tidak mempertimbangkan aspek kultural. Untuk saat ini, nama resmi stasiun kembali menjadi Stasiun Cirebon, dan Daop 3 Cirebon akan mengusulkan perubahan nama resmi ke pusat menjadi Stasiun Cirebon Kejaksan.

“Bahkan kami punya dokumen cetak biru tahun 1912 yang hanya menuliskan nama Cirebon. Penamaan ke depan akan kami ajukan ke unit heritage agar sekaligus dibuatkan buku sejarah Stasiun Kejaksan,” tambahnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, menyebut kerja sama bisnis tetap dimungkinkan, namun tidak boleh sampai merusak identitas kultural. “Silakan bermitra untuk sponsorship atau pemasaran, tapi jangan sampai pelabelan stasiun. Itu kurang elok karena stasiun adalah cagar budaya,” katanya.

Agung menilai promosi bisa dilakukan dengan cara lain, misalnya melalui papan reklame, ruang khusus galeri batik di stasiun, atau sarung jok kursi kereta. Menurutnya, Batik Trusmi sudah cukup kuat sebagai identitas kedaerahan tanpa perlu menghegemoni nama stasiun.

Sementara itu, pemilik BT Batik Trusmi, Sally Giovanny, mengaku kecewa atas pembatalan tersebut. “Tanggal 29 September malam kami tiba-tiba mendapat kabar dari PT KAI bahwa ada surat pembatalan. Padahal kontrak sudah ditandatangani, acara launching sudah kami persiapkan, undangan juga tersebar,” ungkapnya melalui akun Instagram @sally.giovanny.

Ia menilai pembatalan dilakukan sepihak oleh PT KAI meski kerja sama sudah dibahas selama lima bulan. Menurutnya, intervensi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta DPRD Kota Cirebon menjadi faktor yang memengaruhi keputusan tersebut.

========

Cirebon Banget adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait BANGUNAN CAGAR BUDAYA atau tulisan lainnya dari Cirebon Banget

tirto.id - Insider
Kontributor: Cirebon Banget
Penulis: Cirebon Banget
Editor: Siti Fatimah