Menuju konten utama

Meragukan Tim Khusus Polri Pengusut Kematian 6 Laskar FPI

Tim bentukan Polri untuk mengusut kasus kematian Laskar FPI diragukan karena penembak adalah anggota mereka sendiri.

Meragukan Tim Khusus Polri Pengusut Kematian 6 Laskar FPI
Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya dan Dandim Jakarta Pusat menggeruduk Markas FPI di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu sore, (30/12/2020). Polisi dan TNI memaksa anggota FPI yang berada di lokasi untuk mencopot semua atribut FPI dan poster Rizieq Shihab yang ada di markas. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kapolri Jenderal Idham Aziz membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan Komnas HAM terkait kematian enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember tahun lalu. Berbeda dengan penyelidikan Komnas HAM yang melibatkan organisasi masyarakat sipil dan dokter forensik, tim berisi 'orang dalam': dari mulai Bareskrim, Divisi Profesi dan Pengamanan, dan Divisi Hukum.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan hasil akhir penyelidikan akan segera dilaporkan tanpa menyebutkan waktu pasti.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti meragukan tim khusus dengan berkaca pada perkara penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang menggantung dan gagal menyeret dalang utama.

“Yang ditakutkan tim ini sama seperti tim-tim bentukan internal Polri sebelumnya. Ketika pelakunya adalah polisi, malah tidak menunjukkan hasil akhir yang baik dan sesuai dengan sanksi yang seharusnya,” ujarnya kepada reporter Tirto, Selasa (12/1/2021) lalu.

Komnas HAM mengatakan enam anggota Laskar FPI tewas dalam dua peristiwa berbeda. Pertama, dua orang tewas saat saling serang dengan pihak kepolisian dari dalam mobil sepanjang Karawang Barat hingga Tol Cikampek KM 49. Kedua, empat anggota Laskar FPI yang masih hidup digelandang polisi ke dalam mobil setelah KM 50 Tol Cikampek dan ditembak dalam perjalanan.

Peristiwa ini terjadi ketika para Laskar FPI tengah mengawal Rizieq Shihab menuju sebuah tempat untuk pengajian keluarga. Polda Metro Jaya mengintai Rizieq atas kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Komnas HAM mengindikasikan dalam kasus kedua terjadi unlawful killing dan itu merupakan pelanggaran HAM, sebab penembakan dilakukan ketika polisi tak melakukan upaya lain untuk menghindari semakin banyaknya korban jiwa.

Dalam investigasi, ditemukan sejumlah bukti temuan di lapangan, dari mulai voice note hingga tangkapan layar CCTV. Komnas HAM juga telah memeriksa polisi, keluarga korban, FPI, hingga saksi. Komnas HAM memanggil pula sejumlah ahli.

Menurut Fatia, satu hal yang bisa 'menyelamatkan' tim internal itu adalah pemerintah menegaskan ke kepolisian untuk menjadikan hasil investigasi Komnas HAM sebagai acuan. “Dan harus ada tim independen yang berasal dari luar institusi kepolisian untuk terlibat dalam pembentukan tim ini.”

Harus Transparan

Deputi Direktur Advokasi Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (Elsam) Andi Muttaqien mendesak tim khusus Polri bekerja transparan. Publik berhak tau apa saja yang dihasilkan dari mereka. “Rekomendasi Komnas HAM ini harus dilanjutkan dengan proses yang independen, meski misalnya mengungkap anggota Polri sendiri,” ujar Andi kepada reporter Tirto, Selasa.

Kredibilitas Polri, menurut Andi, akan menjadi taruhan dalam perkara ini. “Profesionalitas dan akuntabilitas Polri dalam mematuhi rekomendasi Komnas HAM itu esensinya adalah menjalankan mandat Tribrata Polri itu sendiri.”

Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS) Bidang Kepolisian Bambang Rukminto juga mendesak hal yang sama: Polri mesti transparan. Jika memang mendapati kelalaian prosedur dalam penanganan empat anggota Laskar FPI yang tewas ditembak, maka harus diakui dan pelaku diberikan sanksi.

“Pembentukan tim khusus jangan sampai menjadi sekadar alat legitimasi untuk menutupi kesalahan,” ujar Bambang kepada reporter Tirto, Selasa.

Selain mengungkap kesalahan prosedur yang menewaskan empat anggota Laskar FPI, menurut Bambang, tim khusus Polri juga harus mengusut siapa yang memberikan komando dari pihak FPI. “Harus diusut juga siapa yang memberi perintah orang-orang itu untuk melawan atau menabrak mobil polisi seperti dalam rekaman.”

Menanggapi berbagai keraguan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjawab enteng. Ia meyakinkan bahwa tim bakal bekerja maksimal meski mungkin menyeret anggota sendiri. “Jenderal di kasus Joko Tjandra saja maju ke pengadilan,” ujarnya kepada reporter Tirto, Selasa.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN LASKAR FPI atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Rio Apinino