Menuju konten utama

Menyebarkan Video Korban Pemerkosaan adalah "Tidak Etis dan Biadab"

Sebuah video korban pemerkosaan tersebar di media sosial, persebaran video tersebut dikecam karena berbahaya bagi korban.

Menyebarkan Video Korban Pemerkosaan adalah
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Sejak Kamis (29/8/2019), sebuah video ramai tersebar di berbagai platform media sosial. Di situ terlihat seorang anak perempuan berusia sekitar 10 tahun tengah menangis sambil menceritakan kejadian perkosaan yang baru saja ia alami. Ia membeberkan pengalaman pahitnya itu kepada satpam.

Anak perempuan itu adalah korban pemerkosaan dari pria tidak dikenal di daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

Kasus pemerkosaan terhadap bocah tersebut kini berada dalam penyelidikan kepolisian. Meski pelaku belum ditemukan, tapi pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut.

“Karena ini akan membuat viktimisasi, membuat korban berkelanjutan. Jadi identitasnya yang terbuka ini tentunya akan mempengaruhi psikologis bukan saja anak tadi, juga keluarga. Karena itu juga dilarang dalam UU Perlindungan Anak,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky Pastika kepada Tirto, Jumat (30/8/2019).

Setop Sebar Video Korban Pemerkosaan!

Meski tak tahu siapa anak perempuan dalam video tersebut, Aktivis perempuan Tunggal Pawestri melalui akun Twitternya meminta kepada seluruh warganet untuk menghentikan penyebaran korban pemerkosaan.

"Sejak kemarin beredar video seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang mengalami perkosaan. Stop di kamu. Jangan di RT dan segera report tweet. Saya tahu, teman2 sedang marah, namun jejak digital akan bertahan lama, sementara anak itu akan tumbuh besar. Stop ya menyebarnya," demikian twit Tunggal pada 29 Agustus lalu.

Kepada reporter Tirto, Tunggal pun menyampaikan bahwa dirinya langsung memencet fitur report dalam platform tersebut. Ia juga mengungkapkan sejumlah masalah yang muncul ketika kita menyebarkan video korban pemerkosaan.

"Nah, persoalannya, seharusnya tak boleh disebarkan karena ada wajah korban secara jelas, serta video itu disebarkan tanpa konteks apa yang terjadi. Jadi bisa jadi ia korban yang trauma," ujar Tunggal.

Tak hanya itu, menurut Tunggal, penyebaran video korban pemerkosaan justru memantik trauma bagi para korban kekerasan seksual lain, terutama bagi mereka yang masih dalam masa pemulihan.

"Terlebih, video-video semacam itu bisa menjadi trigger bagi korban-korban pemerkosaan," pungkasnya.

Saat menerima video tersebut, Komisioner Komnas Perempuan Riri Khariroh mengatakan bahwa dia langsung berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Sangat tidak etis, dan itu sangat biadab untuk menyebarkan video itu di sosial media, apalagi dengan di-shooting wajah anaknya, betul-betul tindakan yang tidak manusiawi," tegas Riri kepada reporter Tirto pada Jumat (30/8/2019).

Menurut Riri, masyarakat harus sadar bahwa hal terpenting yang harus dilakukan saat menjumpai korban kekerasan seksual adalah membantu pemulihan bagi korban. Apalagi korban adalah anak bawah umur.

"Perempuan itu masih kecil, masa depannya masih panjang, perlu ada pemulihan yang intens, dan perlu segera diselidiki kasusnya," ujarnya.

Riri pun mengingatkan kepada masyarakat agar berhenti menyebarkan video yang sangat tidak manusiawi, apa pun bentuknya.

"Kalau niatnya memang membantu korban, maka berhenti menyebarkan dan bantu laporkan," lanjutnya.

Atas peristiwa ini, Riri meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terkait kejadian pemerkosaan tersebut dan membuat perlindungan bagi korban. Riri pun menegaskan bahwa aparat harus memberikan pemulihan bagi korban, karena bisa memunculkan dampak serius bagi korban.

"Apalagi ini sudah tersebar wajah korban, serta korban masih kecil dan memiliki harapan masa depan yang panjang," tegas Riri, “masyarakat, konselor, KPAI, kepolisian, perlu untuk mendukung pemulihan bagi korban," kata dia.

Menyebar Video Korban = Menambah Beban Korban

Mellia Christia, dosen Psikologi klinis Universitas Indonesia memandang penyebaran video tersebut, alih-alih membantu korban, justru bisa menambahkan beban psikologis yang sudah dimiliki korban.

"Kalau misalnya tujuan kita adalah untuk membantu korban pemerkosaan, ini juga kita perlu menghargai bagaimana dampak-dampak yang ada terhadap korban," kata Mellia kepada reporter Tirto pada Jumat (30/8/2019).

"Jadi semisal mau membantu, tapi malah menyebarkan video, apalagi wajahnya terlihat, bukannya justru kita membantu, justru korban yang tadinya sudah memiliki beban menjadi korban pemerkosaan, dampaknya menjadi dua kali atau berkali-kali lipat," lanjutnya.

Melia mengatakan masyarakat perlu memahami bahwa kejadian ini bisa saja membuat korban terus menyalahkan dirinya sendiri.

"Pemerkosaan itu, kan, terkait dengan konsep diri seseorang, ada konstruksi soal keperawanan, kemampuan menjaga diri, dan sebagainya. Kemudian ketika itu rusak, maka seorang perempuan memengaruhi pada konsep dirinya, bagaimana ia menghargai dirinya," ujar Mellia.

Tak hanya itu, Melia juga mengingatkan bahwa hingga kini, masyarakat masih kerap memberikan stigma bagi korban kekerasan seksual.

"Karena ada kecenderungan saat ada kasus pemerkosaan, yang disalahkan malah korbannya," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Widia Primastika