Menuju konten utama

Menteri LH Janji Tindak Tegas Perusak Habitat Pesut Mahakam

Hanif menuturkan bahwa populasi pesut air tawar di Indonesia kini hanya tersisa 66 ekor.

Menteri LH Janji Tindak Tegas Perusak Habitat Pesut Mahakam
Dua ekor Pesut Mahakam ditemukan mati di perairan anak Sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) menduga kematian satwa dilindungi itu disebabkan karena aktivitas tambang batubara di kawasan tersebut. foto/Dok. KLH

tirto.id - Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan akan menindak tegas aktivitas pertambangan yang mengancam habitat pesut air tawar di Sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Dia bahkan menyebut tak segan mengambil tindakan hukum kepada para pelanggar.

Hal itu disampaikannya di sela-sela melakukan inspeksi mendadak (sidak) kebersihan ke Balikpapan, Jumat (6/2/2026).

"Kami akan imbau untuk segera mengakhiri kegiatan dan kami akan melakukan tindakan-tindakan hukum bilamana diperlukan dalam menjaga populasi pesut kita," ujar Hanif.

Hanif menuturkan bahwa populasi pesut air tawar di Indonesia kini hanya tersisa 66 ekor. Hewan ini semakin terdesak akibat lalu lintas tongkang batu bara yang masih melintasi sungai-sungai kecil.

Padahal, katanya, sungai-sungai itu telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan tidak memenuhi syarat lebar untuk dilalui tongkang oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Dulu waktu kita tahun 90-an waktu sering belajar di sini masih banyak di tepian Samarinda, hari ini sudah enggak ada. Jadi kita wajib selamatkan," kata Hanif.

Oleh sebab itu, Hanif mengatakan pihaknya akan mengkaji penghentian penggunaan sungai kecil untuk jalur tongkang batu bara. Dia juga menyebut akan melakukan peninjauan pada Sabtu (7/2/2026) bersama kementerian/lembaga terkait untuk merumuskan langkah perlindungan.

"Kami gabungan ada tim dari Kementerian Lingkungan Hidup, tim kementerian dari KKP, kemudian tim dari Perhubungan. Mudah-mudahan kami bisa meningkatkan habitat satwa pesut," katanya.

Sebelumnya diberitakan, dua ekor Pesut Mahakam ditemukan mati di perairan anak Sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), melalui Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH), menduga kematian satwa dilindungi itu disebabkan karena aktivitas tambang batubara di kawasan tersebut.

Sementara itu, Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum) mengawasi tiga perusahaan di sekitar kawasan konservasi perairan habitat Pesut Mahakam di Kabupaten Kutai Kartanegara. Dari hasil pengawasan, ditemukan kegiatan ship-to-ship (STS) transfer batubara oleh yang tidak memiliki kelengkapan dokumen lingkungan serta izin pemanfaatan ruang untuk lokasi penempatan/penambatan Coal Transhipment Barge (CTB).

Selain itu, kualitas air juga menunjukkan sejumlah parameter melebihi baku mutu—antara lain warna, sulfida, dan klorin bebas—mengacu pada Lampiran VI Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Dengan populasi Pesut Mahakam yang diperkirakan hanya sekitar 60 ekor pada 2025, kami akan melanjutkan pengawasan terhadap perusahaan tambang dan sawit di sekitar kawasan konservasi,” kata Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Rizal Irawan.

Sebagai informasi, Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris Gray) merupakan satwa yang dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri LHK Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Berdasarkan info dari RASI, populasi Pesut Mahakam per tahun 2025 tercatat hanya tersisa 60 ekor akibat seringnya terjerat jaring nelayan, tertabrak kapal tongkang, dan zat lapisan cat tongkang yang mengandung logam berat yang merusak ekosistem air sungai

Baca juga artikel terkait PESUT MAHAKAM atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto