Menuju konten utama

Menteri LH Janji Beri Sanksi ke Pihak Penyebab Bencana Sumatra

Hanif janji memberi sanksi ke pemda jika terbukti mengambil kebijakan yang justru memperburuk kondisi lahan hingga menimbulkan bencana.

Menteri LH Janji Beri Sanksi ke Pihak Penyebab Bencana Sumatra
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/12/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, berjanji menjatuhkan sanksi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan bencana di wilayah Sumatra.

Hanif menjelaskan terdapat tiga sanksi yang bisa diberikan kementeriannya. Mulai dari sanksi administratif, sanksi persengketaan lingkungan atau perdata, dan sanksi pidana.

Sanksi pidana, kata Hanif dijatuhkan apabila terbukti terdapat pihak yang menjadi penyebab bencana yang menimbulkan korban jiwa secara masif.

“Karena ini sudah menimbulkan korban jiwa, maka pendekatan pidananya akan muncul. Jadi ketiga-tiganya akan diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk kemudian memberikan rasa aspek adil terkait dengan kejadian ini, sekaligus upaya membangun efek jera dan membangun kehati-hatian,” terang Hanif di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Dia juga menegaskan pihaknya tak akan segan memberi sanksi kepada pemerintah daerah (pemda) jika kajian ilmiah menunjukkan bahwa kebijakan tata ruang atau pengelolaan lingkungan yang diterapkan justru memperburuk kondisi permukaan lahan hingga menimbulkan bencana.

“Jadi kami tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi ke pemerintah daerah bila mana berdasarkan kajian saintifik, kebijakannya memperburuk kondisi landscape,” ucapnya.

Hanif menjelaskan berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Indonesia menerapkan prinsip polluters pays. Dalam hal ini artinya, pelaku pencemaran lingkungan harus membayar ganti rugi hingga melakukan pemulihan.

“Jadi semua pencemar wajib membayar,” katanya.

Berdasarkan portal resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tercatat korban meninggal dunia sebanyak 812 orang dan 612 dinyatakan hilang per Rabu (3/12/2025) pukul 16.20 WIB.

Baca juga artikel terkait BANJIR HARI INI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto