Menuju konten utama

Menteri Jonan Sebut DIM untuk Revisi UU Minerba Sudah Rampung

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan bahwa Daftar Isian Masalah (DIM) untuk UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba sudah siap.

Menteri Jonan Sebut DIM untuk Revisi UU Minerba Sudah Rampung
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyampaikan usulan saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di gedung parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (20/6/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi.

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan bahwa Daftar Isian Masalah (DIM) untuk UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba sudah siap.

Ia menyatakan akan segera mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta persetujuan guna menyampaikan DIM itu kepada Komisi VII DPR RI.

“Kami akan segera kirim surat ke presiden untuk memohon apabila berkenan kami akan masukan DIM-nya sesegera mungkin. Kalau kami sih DIM-nya sudah siap. Hari ini atau besok bisa kami sampaikan mungkin. Masa kerja DPR kan segera berakhir sebelum Oktober 2019,” ucap Jonan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR pada Kamis (20/6/2019).

Pembicaraan mengenai DIM ini mencuat ketika Jonan tengah membahas mengenai nasib revisi PP 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba. Pasalnya, PP itu harus mengikuti UU Nomor 4 Tahun 2009 yang revisinya sampai saat ini tertunda.

Jonan mengatakan bahwa ia mendapat surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) untuk meminta pembahasan amandemen UU itu kepada DPR.

“Terakhir kami juga menerima surat bersama Mendagri, Menkeu, dan Mensesneg. Ketua DPR 1-2 minggu ini agar adanya pembahasan amandemen UU Nomor 4 Tahun 2009. Kami persilakan ke Bapak [pimpinan] karena ini hak dari parlemen untuk bisa menyelesaikan revisinya,” ucap Jonan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Ridwan Hisjam menyatakan bahwa pemerintah sebaiknya segera mengirimkan DIM kepada parlemen. Menurut politikus Golkar ini, terhambatnya pembahasan UU Minerba disebabkan karena DIM tak kunjung diserahkan pemerintah.

“DIM-nya sampai saat ini belum masuk ke Komisi VII. Kami juga belum bisa bahas sampai sekarang. Jadi kami minta segera masukan DIM-nya,” ucap Ridwan merespons Jonan.

Baca juga artikel terkait RUU MINERBA atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri