tirto.id - Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich baru saja mengumumkan rencana pembangunan 1.000 unit rumah baru untuk para pemukim Israel di Tepi Barat, Palestina, yang diduduki. Rencana itu dinyatakan hanya selang sehari usai negara-negara Eropa merilis sanksi perdagangan terhadap produk dari wilayah permukiman ilegal Israel.
Menukil Anadolu, rencana pembangunan 1.000 unit rumah baru itu diungkap Smotrich pada Rabu (9/9/2026) waktu setempat. Menteri sayap kanan-jauh itu menjelaskan bahwa rumah-rumah akan di bangun di atas tanah seluas 1.665 dunam atau sekitar 411,5 hektare.
Dalam rencana tersebut, tanah seluas 411,5 hektare akan dimasukkan sebagai bagian dari Kida dan Havat, dua kawasan permukiman yang didirikan pada 2003 dan 2001. Dua wilayah ini didirikan di Tepi Barat bagian tengah, di atas tanah sitaan desa-desa Palestina yang sebelumnya dihancurkan.
Ketika didirikan pada awal tahun 2000-an, Kida dan Havat semula tidak diakui sebagai daerah permukiman resmi oleh Pemerintah Israel. Namun, status keduanya telah diresmikan oleh pemerintahan Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu pada Desember 2025 dan Maret 2026 lalu.
Seturut Middle East Monitor, peresmian itu membuat otoritas Israel memiliki klaim administratif untuk melakukan perencanaan dan pembangunan wilayah. Hal itu termasuk pembangunan proyek infrastruktur, seperti yang diumumkan Smotrich pada Rabu.
Rencana pembangunan 1.000 rumah baru di Kida dan Havat juga disebut menjadi salah satu upaya terbaru pemerintahan Netanyahu untuk mendorong perluasan permukiman di Tepi Barat. Pemerintahan sayap kanan Israel ini sebelumnya telah memulainya dengan memberikan status resmi pada permukiman-permukiman di wilayah perbatasan yang sebelumnya tak diakui.
Sejak Perang Enam Hari pada 1967, wilayah Tepi Barat secara terus menerus ditetapkan sebagai wilayah Palestina yang diduduki oleh militer Israel. Sejak penetapan itu hingga kini, wilayah milik rakyat Palestina itu secara perlahan dijadikan kawasan permukiman Israel, kendati hukum internasional melarang pembangunan kompleks hunian sipil di wilayah pendudukan militer.
12 Negara Barat Batasi Perdagangan dengan Permukiman Ilegal Israel
Rencana pembangunan 1.000 rumah Israel di Tepi Barat itu diumumkan di tengah eskalasi kerenggangan hubungan diplomatik antara Israel dengan negara-negara Barat. Eskalasi ini tercipta setelah makin banyak negara Barat yang bersedia memberlakukan intervensi terhadap aktivitas permukiman Israel di Tepi Barat.
Kesediaan itu sebelumnya diungkap Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot dalam keterangan bersama pada Selasa (8/9). Dalam pernyataan mereka, 12 negara itu menyebut kesediaan untuk melarang pembelian produk yang berasal dari wilayah permukiman ilegal Israel.
Sebanyak 12 negara Barat yang ikut dalam pernyataan bersama itu terdiri dari 11 negara Uni Eropa ditambah Kanada. Mereka menyebut tengah “secara serius mempertimbangkan” untuk menerapkan pembatasan perdagangan dengan wilayah permukiman Israel di Palestina.
“Hari ini, Prancis, Inggris Raya, Kanada, Denmark, Spanyol, Finlandia, Irlandia, Islandia, Norwegia, Polandia, Portugal, dan Swedia menegaskan niat mereka untuk memberlakukan pembatasan nasional terhadap perdagangan barang dengan pemukiman yang ilegal menurut hukum internasional dan/atau untuk mendukung pembatasan Eropa untuk tujuan ini,” kata deklarasi bersama yang dikeluarkan oleh Barrot.
Deklarasi tersebut merupakan bagian dari apa yang juga disampaikan Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband pada Selasa. Miliband sebelumnya menyebut, Pemerintah Inggris telah bersepakat untuk menerapkan sanksi kepada wilayah permukiman Israel berupa penangguhan izin penjualan produk yang berasal dari sana.
Keputusan Pemerintah Inggris pada Selasa itu kemudian direspons dengan keras oleh Israel. Kementerian Luar Negeri Israel menyebut telah menutup kantor konsulat Inggris di Yerusalem sebagai bagian dari respons tersebut.
Sementara itu, dalam pernyataan bersama 12 negara Barat, Jean-Noel Barrot menyebut bahwa deklarasi tersebut dibuat setelah Pemerintah Israel terus mengeluarkan kebijakan yang memperluas kontrol atas Tepi Barat. Pernyataan bersama itu menyebut hal itu telah merusak kemungkinan solusi dua negara.
“Situasinya memburuk dengan cepat karena kekerasan pemukim dan perluasan pemukiman telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya, termasuk keputusan yang tidak dapat diterima untuk mengeluarkan tender untuk proyek pemukiman E1,” bunyi deklarasi tersebut.
Deklarasi itu juga mendesak Israel untuk menghentikan perluasan permukiman ilegal dan kontrol administratif sipil di wilayah Palestina. Kedua belas negara itu juga berjanji akan menaruh perhatian pada dugaan pelibatan pasukan Israel dalam aksi kekerasan para pemukim terhadap rakyat Palestina yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
“Kami dengan tegas menentang tindakan apa pun yang mengakibatkan aneksasi tanah Palestina dan pengusiran paksa penduduk Palestina,” kata deklarasi tersebut.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id


































