Menuju konten utama

Menristekdikti: Pembelajaran Online Pangkas Biaya Hingga 50 Persen

"Dengan kuliah PJJ ini, biaya kuliah bisa ditekan hingga 50 persen. Misalnya kalau sekarang biaya kuliah Rp5 juta, maka dengan PJJ bisa Rp2,5 juta karena dengan kuliah seperti ini tidak membutuhkan tempat dan juga tidak harus tatap muka."

Menristekdikti: Pembelajaran Online Pangkas Biaya Hingga 50 Persen
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir . ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan pembelajaran dalam jaringan (online) atau pendidikan jarak jauh (PJJ) bisa memangkas biaya kuliah hingga separuhnya atau 50 persen.

"Dengan kuliah PJJ ini, biaya kuliah bisa ditekan hingga 50 persen. Misalnya kalau sekarang biaya kuliah Rp5 juta, maka dengan PJJ bisa Rp2,5 juta karena dengan kuliah seperti ini tidak membutuhkan tempat dan juga tidak harus tatap muka," ujar Nasir dalam konferensi pers peringatan Hari Pendidikan Nasional di Universitas Padjajaran, Bandung, Rabu (2/5/2018) dilansir Antara.

PJJ adalah kebijakan untuk menjawab kebutuhan pada era Revolusi Industri 4.0. Salah satu penerapan dari penerapan PJJ adalah membangun universitas siber untuk pembelajaran online.

"Perlahan, kami akan memperbaiki homebase dosen, nanti tidak lagi di program studi melainkan di fakultas atau tingkat yang lebih tinggi," cetus Nasir.

Menristekdikti menegaskan kementeriannya akan menggarap pembelajaran online melalui Sistem Pembelajaran Daring Indonesia (SPADA) dan untuk jaringan internetnya melalui layanan dan layanan Indonesian Research and Education Network (IdREN) yang sudah tak bisa dihindari lagi pada era Revolusi Industri 4.0.

"Ke depan proses pembelajaran tidak lagi berdasarkan rasio dosen dan mahasiswa yang saat ini masih berlaku yakni untuk sains dan teknologi (saintek) 1:25 dan sosial 1:40. Ke depan, kami ingin satu profesor mengajar 1.000 mahasiswa melalui pembelajaran daring," kata Menteri Nasir.

Menurutnya, pembelajaran online juga telah meningkatkan akses masyarakat dalam menempuh jenjang pendidikan tinggi berkualitas secara signifikan di mana saat ini Angka Partisipasi Kasar atau APK pendidikan tinggi baru 31,5 persen.

"Jika pembelajaran hanya diterapkan secara konvensional, peningkatan APK hanya berkisar pada angka 0,5 persen per tahun. Namun dengan terobosan PJJ ini, diharapkan APK pendidikan tinggi mampu melesat mencapai 40 persen pada 2022-2023, asalkan PJJ dapat diakses oleh lebih banyak orang dan secara efektif diterapkan," ujar Menteri Nasir.

Baca juga artikel terkait HARDIKNAS

tirto.id - Pendidikan
Sumber: antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani