tirto.id - Pemerintah akan memberikan bantuan pembelian atau subsidi untuk kendaraan listrik sebanyak 35.900 unit untuk roda empat atau mobil. Sejauh ini bahkan sudah ada dua produsen mobil yang mendaftarkan diri untuk bisa mendapatkan subsidi, yakni Wuling dan Hyundai.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita memperkirakan, bantuan subsidi untuk kendaraan Hyundai yakni IONIQ 5 yang akan diberikan pemerintah yakni berkisar Rp70-Rp80 juta. Sedangkan untuk Wuling berkisar Rp25-Rp35 juta.
"Untuk bantuan pemerintah untuk mobil kebetulan 40 persen itu baru 2, IONIQ 5 dan Wuling. Ini masih kita hitung dan akan ditetapkan segera," kata dia di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mencari sumber anggaran untuk kebutuhan subsidi atau bantuan pembelian kendaraan listrik. Salah satu kemungkinannya adalah menggunakan dana dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, saat ini memang belum ada anggaran untuk program insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), baik di Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian. Sebab, paling memungkinkan menggunakan SILPA dari realisasi APBN 2022 sebesar Rp119,2 triliun.
"Jadi kalau duit ada. Tapi kita juga harus hati-hati karena kita enggak boleh menyediakan dana tanpa ada anggaran. Nah, anggaran itu harus kita lihat di bendahara umum negara, masih ada enggak itu. Ini insyaallah nanti kita akan bisa siapkan," ujarnya di Kantornya, Jakarta, dikutip Rabu (8/3/2023).
Untuk diketahui, pemerintah akan memberikan bantuan pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk sepeda motor sebanyak 250.000 unit dengan nilai anggaran mencapai Rp1,75 triliun.
Bantuan tersebut masing-masing diberikan senilai Rp7 juta terdiri dari 200.000 pembelian unit kendaraan baru dan sisanya 50.000 unit untuk konversi dari BBM ke listrik.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan pembelian kendaraan listrik sebanyak 35.900 unit untuk roda empat dan bus sebanyak 138 unit. Bantuan ketiga jenis kendaraan tersebut akan berlaku efektif 20 Maret 2023 dan diberikan sampai dengan akhir Desember 2023.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Maya Saputri