tirto.id -
Hal tersebut diyakini bakal memperkuat investasi Indonesia dan memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi perekonomian negara.
"Diplomasi perlindungan, ada elemen badan hukum Indoensia di luar negeri," kata Retno di Grand Ballroom Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Kamis, (30/1/2020).
Retno menjelaskan, proteksi tersebut juga dilakukan untuk mengimbangi investasi asing yang masuk ke dalam negeri.
Salah satunya,dengan memperbarui nota kesepahaman (MoU) dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) tentang kerja sama membangun sinergi diplomasi ekonomi dalam meningkatkan perdagangan dan investasi Indonesia.
"Cukup banyak investasi indonesia di luar negeri yang harus kita proteksi juga. Jadi tugasnya memberikan proteksi bisnis indonesia di luar negeri," imbuhnya.
Selain proteksi, Kemenlu juga akan memperkuat diplomasi ekonomi, diplomasi kedaulatan dan kebangsaan.
Untuk itu, peningkatan peran Indonesia di kawasan [Asean] dan global dan penguatan infrastruktur dan diplomasi juga akan dilakukan.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Hendra Friana