tirto.id - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menargetkan penerbitan undang-undang (UU) baru terkait koperasi pada tahun ini. Menurut dia, UU yang selama ini menjadi kerangka kerja Kementerian Koperasi (Kemenkop) sudah terlampau usang, yakni UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
"Di tahun ini kita punya target, keluar Undang-Undang yang membicarakan tentang koperasi. Sorry to say, itu Undang-Undang perkoperasian yang sekarang kami pergunakan sebagai kerangka kerja kita, UU Nomor 25, tahunnya tahu enggak tahun berapa, tahun 92," urainya dalam kegiatan Semangat Awal Tahun 2026 di Gedung IDN, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Ferry menyebutkan, UU terkait koperasi yang tengah digodok di DPR RI tersebut akan bernama UU Sistem Perkoperasian Nasional. Dalam regulasi itu, Kemenkop turut mencantumkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Karen Koperasi Desa ini integrasi ke banyak kementerian dan lembaga, ini akhirnya memang namanya adalah Undang-Undang baru nih, Undang-Undang bukan perkoperasian, tapi Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional," katanya.
Menurut dia, pengembangan koperasi tidak hanya dilakukan melalui penerbitan UU baru, tetapi juga lewat program kerja lainnya. Saat ini, Kemenkop tengah melatih pengurus serta pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ferry berujar, pelatihan tersebut melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pelatihan dilakukan agar pengurus maupun pengelola Koperasi Desa memiliki kerangka berpikir yang lebih modern.
Kemenkop juga tengah merekrut anak muda untuk menjadi business assistant guna melatih pengurus serta pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Di dinas-dinas koperasi yang ada di kabupaten/kota, atau provinsi, kita hire project manager officer yang akan kita tempatkan supaya dinas-dinas koperasi enggak jadul," tuturnya.
"Mereka harus sama pikirannya bahwa Koperasi Desa/Kelurahan harus dikelola secara modern atau kekinian juga," lanjut Ferry.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id



































