Menuju konten utama

Menkominfo Plate Respons soal Kebocoran 1,3 Miliar Data Kartu SIM

Plate menegaskan bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) harus memastikan perlindungan data pribadi konsumen.

Menkominfo Plate Respons soal Kebocoran 1,3 Miliar Data Kartu SIM
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memberikan paparan pada acara Kick Off Diskusi Publik di Jakarta, Selasa (23/8/2022). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

tirto.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate merespons perihal dugaan 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor.

"Data itu tidak ada di Kominfo," kata dia di Nusa Dua, Bali, Kamis, 1 September 2022.

Tapi atas mandat peraturan perundangan, lanjut dia, Ditjen Aptika harus melakukan audit dan periksa data tersebut berikut statusnya.

Plate menegaskan bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) harus memperhatikan tiga hal.

Pertama, memastikan untuk perlindungan data pribadi. Dalam memastikan perlindungan data pribadi harus memiliki teknologi enkripsi yang paling canggih agar tidak diterobos.

Kedua, harus memiliki sumber daya manusia yang mumpuni dalam bidang PSE. Ketiga, harus ada organisasi pengawasan dan tata kelola di bidang perlindungan n data.

"Itu tugasnya PSE. Semua PSE ini diwajibkan untuk memberikan perlindungan dan menjaga data pribadi," ujar Plate.

Bila benar terjadi kebocoran data pada PSE publik dan PSE privat, maka para PSE itu bertugas untuk menjaga perlindungan data pribadi.

Kalau terjadi kebocoran dan ketidakpatuhan oleh PSE, lanjut Plate, Kominfo sebagai regulator akan melakukan audit keamanan teknologi di PSE yang bersangkutan.

Kebocoran data tersebut beredar informasi di media sosial. Hal itu diunggah oleh akun Twitter @SRifqi. "1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI," begitu tulisnya, hari ini.

Tahun ini kebocoran data di Indonesia bukan hanya sekali terjadi. Contohnya, kebocoran data PLN dilaporkan lebih dari 17 juta dan dijual ke forum peretas breached.to. Data yang bocor mencakup identitas pelanggan, nama pelanggan, tipe energi, KWH, alamat, nomor meteran, tipe meteran, serta nama unit UPI.

Kemudian ada kebocoran data juga dialami oleh anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk, Indihome. Kira-kira ada 26 juta data yang bocor yang juga dibagikan ke forum serupa.

Agustus 2021, dugaan kebocoran jutaan data pribadi dalam aplikasi untuk pelaju antarprovinsi dan antarnegara di Electronic Health Alert Card (e-HAC) sempat meresahkan masyarakat Indonesia. Data-data yang bocor tidak hanya sekadar data yang dimuat di Kartu Tanda Penduduk, tetapi juga data hasil tes COVID-19, dan paspor.

Pada tahun 2020, kasus kebocoran data juga terjadi, kala itu melibatkan data 91 juta pengguna Tokopedia yang mencuat pada Mei 2020, serta 1,2 juta data pengguna Bhinneka.com dan 2,3 juta data pemilih dari Komisi Pemilihan Umum Indonesia.

Baca juga artikel terkait KEBOCORAN DATA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Teknologi
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Restu Diantina Putri