Menuju konten utama

Menkeu: Tax Amnesty Bantu Ekonomi Nasioal

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan jika negara maju memiliki masalahnya sendiri, belum ada sumber pertumbuhan yang mapan. Maka kita mendatangkan inflow sebanyak-banyaknya, agar ekonomi bisa pulih

Menkeu: Tax Amnesty Bantu Ekonomi Nasioal
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan). Antara Foto/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan kebijakan pengampunan pajak yang bertujuan untuk repatriasi modal dari luar negeri, bisa membantu untuk menggerakkan kembali perekonomian nasional yang sedang lesu.

"Diharapkan dengan adanya pengampunan pajak, maka dana itu akan masuk dan membantu menggerakkan ekonomi domestik," kata Bambang di Jakarta, Senin malam.

Bambang menjelaskan saat ini persaingan untuk merebut modal makin sengit seiring dengan ketidakpastian yang dialami perekonomian Eropa pasca hasil referendum Inggris yang menyatakan ingin keluar dari Uni Eropa (Brexit).

Momen ini seharusnya bisa dimanfaatkan oleh Indonesia yang bisa mendapatkan dana untuk mendorong perekonomian, terutama dari Wajib Pajak (WP) yang selama ini belum melaporkan aset maupun modalnya di luar negeri kepada otoritas pajak.

"Negara maju memiliki masalahnya sendiri, belum ada sumber pertumbuhan yang mapan. Maka kita mendatangkan inflow sebanyak-banyaknya, agar ekonomi bisa pulih," katanya.

Menurut perkiraan, dari kebijakan pengampunan pajak selama sembilan bulan hingga 31 Maret 2017, terdapat dana repatriasi dari luar negeri sebesar Rp1.000 triliun dan deklarasi aset hingga Rp4.000 triliun dengan tambahan penerimaan pajak Rp165 triliun.

Dana repatriasi modal tersebut dapat diinvestasikan bagi Surat Berharga Negara, obligasi BUMN, obligasi lembaga pembiayaan yang dimiliki pemerintah, investasi keuangan pada bank persepsi dan obligasi perusahaan swasta yang perdagangannya diawasi OJK.

Modal tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk investasi infrastruktur melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha, investasi sektor riil berdasarkan prioritas yang ditentukan pemerintah atau investasi lainnya yang sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.

Pemerintah mengharapkan dana tersebut bisa mendorong kembali pertumbuhan ekonomi, apalagi konsumsi rumah tangga dan investasi belum sepenuhnya memberikan kontribusi yang maksimal kepada perekonomian nasional.

Baca juga artikel terkait EKONOMI

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini